TABANAN – Bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti Upacara Bendera dan Penyerahan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak Didik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Tabanan di Lapangan Debes Tabanan, Sabtu (17/8/2024).
Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya. Pada Upacara Bendera dan Penyerahan Remisi ini juga turut hadir Wakil Bupati Tabanan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Tabanan, Sekretariat Daerah Tabanan serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya juga mengumumkan pemberian remisi kepada 15 orang narapidana, yang diterima secara simbolis oleh dua perwakilan dari Lapas Kelas II B Tabanan. Saat itu, Bupati Sanjaya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam perayaan HUT RI, dan menegaskan pentingnya melanjutkan semangat perjuangan pahlawan untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Dengan penuh khidmat dan semangat juang, apa yang diwariskan oleh para pendahulu kita, kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan ingin mewarisi api perjuangan mereka untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Sanjaya.
Pada Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI ini, 2 (dua) orang Warga Binaan Lapas Tabanan menerima secara simbolis Remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan disaksikan oleh seluruh peserta upacara. Salah satu Warga Binaan bahkan memperoleh RU II yaitu remisi langsung bebas.
Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengungkapkan bahwa setiap Warga Binaan berhak memperoleh remisi sesuai dengan hak-haknya namun tetap dengan memenuhi syarat-syarat yang ada.
“Warga Binaan yang kami usulkan untuk memperoleh remisi telah memenuhi segala persyaratan yang ada bahkan salah satu Warga Binaan kami memperoleh RU II karena sudah menyelesaikan masa pidananya setelah memperoleh remisi,” ujarnya.
Warga Binaan yang langsung bebas tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Ia merasa sangat bersyukur karena bisa langsung bebas tepat di HUT Kemerdekaan RI.
“Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, saya memperoleh remisi langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Saya bisa kembali bersama keluarga yang sudah saya tinggalkan selama menjalani pidana di dalam Lapas,” ucap Ketut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang memperoleh remisi HUT RI.
“Selamat kepada semua teman-teman Warga Binaan yang telah memperoleh remisi di puncak HUT Kemerdekaan RI ini. Semoga ini dapat memberikan motivasi bagi mereka agar selalu mengikuti segala macam kegiatan pembinaan di dalam Lapas,” terangnya. (jon)