BULELENG – Turunnya rekomendasi DPP PDI Perjuangan No. 6501/IN/DPP/VIII/2024 tanggal 13 Agustus 2024 kepada I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Buleleng tahun 2024, tak pengaruhi peresmian pengangkatan anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian Anggota DPRD Buleleng masa jabatan tahun 2019-2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029 tetap dilaksanakan meskipun salah satu anggota dewan terpilih mendapat rekomendasi sebagai calon wakil bupati.
“Iya, tetap jalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tandas Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Gede Sandhiyasa disela-sela persiapan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (14/8/2024).
Asisten Pemerintahan Setda Buleleng ini menegaskan, rapat paripurma dengan agenda pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai SK Gubernur Bali No. 676/01-A/HK/2024 dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029 sesuai SK Gubernur Bali No. 77/01-A/HK/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap laksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, termasuk juga pengangkatan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029,” tegasnya.
Terkait adanya anggota dewan terpilih yang mendapatkan rekomendasi sebagai calon wakil bupati, juga akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku berupa pengunduran diri termasuk penggantian antar waktu sebagaimana ketentuan yang ada. (kar/jon)