DENPASAR – Dua remaja berinisial JJWS (17) dan FN (17) berkomplot mencuri sepeda motor di 8 TKP menggunakan kunci palsu (kupal). Mereka ditangkap polisi bersama tiga penadah, I Komang Ariawan (20), Syaiful Rizal (25), dan Syaiful Bahri (38).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (12/8/2024) mengungkapkan, JJWS dan FN beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. Komplotan curanmor ini terungkap berdasarkan laporan Putu Deska Asmara Jaya (29).
Korban kehilangan NMAX DK 6114 ADQ di area parkir Pantai Sanur, Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Kendaraannya ditinggal ke Pelabuhan Sanur dan bertolak ke Nusa Lembongan, Senin (6/6/2024) pukul 10.00 Wita.
Korban pulang dari Nusa Lembongan, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. Sampai di parkiran Pantai Sanur, ia panik lantaran motornya tidak berada di tempat semula. Dicari-cari tidak ketemu, Putu Deska melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Polisi juga menerima laporan dari Nyoman Maruta (52) yang kehilangan motor, Rabu (17/7/2024). Ia menyewakan Vario DK 6447 QQ kepada seorang turis selama dua bulan.
“Maruta mendapat telepon dari warga asing tersebut bahwa motornya hilang di parkiran Pantai Bangsal, Sanur Kaja,” ungkap Sukadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengerucut ke JJWS yang tinggal di Jalan Kanda, Gang 3, Sanur. Remaja ini akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Minggu (4/8/2024).
“JJWS mengakui mencuri motor korban bersama FN,”beber Sukadi.
Polisi melaksanakan surveilance untuk menangkap FN yang sempat kabur. Akhirnya, remaja beralamat di Jalan Cokroaminoto, Gang Mitir ini dibekuk saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Ubung Kaja, Senin (6/8/2024) pukul 02.00 Wita.
Hasil pengembangan, tiga orang berperan sebagai penadah kendaraan turut diamankan.
“Kedua pelaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu. Motor hasil curian dibawa ke bengkel, mencarikan tukang kunci, menghapus nomor rangka dan nomor mesin memakai gerinda, kemudian dijual kepada penadah secara online,”tegasnya.
Mereka mengaku lima kali beraksi di wilayah Denpasar dan tiga TKP di Badung. Uang hasil penjualan motor dibagi rata dan dihabiskan untuk foya-foya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi menyita barang bukti motor NMAX dan Vario yang warnanya sudah dirubah oleh pelaku, lima kunci palsu, gerinda, serta empat handphone. (dum)