KARANGASEM – KPU Karangasem sudah menyelesaikan verifikasi faktual tahap II untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) dari jalur independen, Sabtu (10/8/2024).
Proses rekap syarat dukungan yang dilakukan di masing-masing kecamatan menyita waktu hingga larut malam.
Hasil rekap, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya yang menasbihkan diri menjadi paket Karisma dinyatakan lolos dengan syarat dukungan melebihi syarat minimal yang ditentukan KPU.
Terhadap capaian itu, Kari Subali dan Ketut Putra Ismaya Jaya menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada tim pemenangan di seluruh kecamatan Karangasem atas kerja keras dan pantang menyerah untuk berjuang sehingga syarat dukungan yang dibutuhkan bisa terpenuhi.
“Ini restu alam yang sangat luar biasa. Saya sangat merasakan betapa beratnya proses silonkada yang dijalani oleh tim. Tapi, berkat restu Ida Lelangit dan Leluhur, proses yang begitu berat itu akhirnya bisa kami lalui,” ucap Ismaya Jaya.
Memastikan paket Karisma bisa maju Pilkada Karangasem, Ismaya menegaskan bahwa pihaknya tengah bersiap untuk menguatkan barisan, sehingga perjuangan relawan dan tim selama ini tidak menjadi sia-sia.
“Saya dan guru Baba (Kari Subali) maju dalam Pilkada Karangasem bukan untuk gagah-gagahan, tapi memiliki misi besar untuk membantu masyarakat miskin yang selalu termarginalkan,” tegas Ismaya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Paket Karisma, Ngurah Maharjana, menghimbau, agar relawan dan tim Karisma untuk tidak bereuforia atas capaian verfak tahap II silonkada tersebut. Pasalnya saat ini pihaknya masih menunggu pleno dan penetapan syarat minimal yang dilakukan KPU, yang dimulai 18-19 Agustus mendatang.
. “Mohon bersabar, perjuangan masih sangat panjang. Proses Verfak memang melelahkan. Astungkara hasilnya sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ucapnya.
Sekadar diketahui, KPU Karangasem menetapkan batas minimal syarat dukungan calon independen 33.053 dukungan. Dari syarat dukungan tersebut, pada verifikasi faktual tahap pertama, 10 Juli 2024, KPU mencatat paket Karisma memperoleh dukungan sebanyak 23.125 dukungan.
Sedangkan verifikasi faktual tahap yang berakhir, Sabtu (10/8/2024), Karisma dikabarkan melenggang dengan syarat dukungan melebihi batas minimal.
Informasi yang dihimpun, verifikasi administrasi tahap II, dari 14 ribu lebih syarat dukungan yang disetorkan, KPU mencatat sebanyak 10.656 yang dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah dukungan tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual tahap II, Karisma dikabarkan mendapat dukungan 9986, sebanyak 666 orang tidak mendukung dan 4 orang belum berhasil di verfak.
“Total dukungan Karisma dari hasil verfak tahap I dan verfak tahap II mencapai 33109, atau melebihi batas syarat minimal sebanyak 33053 ,”ucap sumber yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.
Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa,mengatakan, proses verfak tahap II sudah berakhir, namun hasilnya masih menunggu pleno di tingkat kecamatan yang mulai dilaksanakan, Senin (12/8/2024).
“”Kami di kabupaten baru melaksanakan pleno pada 18 Agustus mendatang, dan 19 Agustus dilakukan penetapan hasil syarat dukungan paket Karisma,” jelasnya. (wat)