DenpasarHeadlineTerkini

Diduga Pesta Ganja, Anak Pejabat di Bali Ditangkap

DENPASAR – Anak salah satu pejabat di Bali berinisial PNC kembali ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Informasi yang dihimpun, PNC digerebek saat pesta ganja di seputaran Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 02.00 WITA.

“Penggerebekan dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berdasarkan informasi masyarakat,”kata sumber yang keberatan namanya diwartakan, Minggu (11/8/2024).

BACA JUGA:  Wujudkan Generasi Emas, Pemkot Denpasar Latih Kader Posyandu

Polisi juga menangkap dua orang diduga sebagai perantara mengambil tempelan ganja di wilayah Seminyak, Kuta, untuk diserahkan kepada PNC. Polisi menyita barang bukti 50 gram ganja.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi belum memastikan adanya penangkapan anak pejabat tersebut.

“Silakan langsung ke Pak Direktur Narkoba. Saya sudah minta data tapi belum di share,”kata Kombes  Jansen.

BACA JUGA:  Menuju Pleno Hasil Pilkada tahun 2024, JOSS 2024 Ungguli Oke GAS di 9 Kecamatan

“Mungkin masih dalam pengembangan. Kalau sudah fix biasanya kita dapat (data),”imbuhnya.

Hingga pukul 18.00 WITA, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra belum menjawab konfirmasi via WhatsApp.

 

Sekadar mengingatkan, PNC bukan kali pertama terjerat kasus narkoba.  Ia pernah ditangkap karena kepemilikan ganja dan divonis menjalani rehabilitasi. (dum)

Back to top button