KARANGASEM- Sempat distop karena persoalan pengajuan proposal, Pemkab Karangasem kembali mengucurkan dana hibah untuk legiun veteran. Namun, masih ada pemangkasan dari hibah sebelumnya.
Perihal pemangkasan dana hibah untuk veteran itu kembali mencuat dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Semesta Berencana 2024, antara eksekutif dengan DPRD Karangasem, beberapa waktu lalu.
Adalah anggota Dewan sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Kadek Weisya Kusmiadewi yang melontarkan pertanyaan itu.
“Kami mendapat keluhan dari para veteran terkait terputusnya dana hibah tersebut sejak beberapa tahun lalu. Sekarang dalam APBD Induk 2024 danah hibah tersebut memang sudah dicairkan, tapi nominalnya terjadi pemangkasan dari dana hibah yang sempat dikucurkan beberapa tahun sebelumnya,” ucap Weisya, kepada awak media, Minggu (11/8/2024).
Politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, ini menegaskan, pemutusan dana hibah untuk veteran membuat operasional dan berbagai kegiatan yang seharusnya dilakukan tidak bisa jalan.
Beberapa tahun sebelumnya, dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah ke legiun veteran Karangasem sebesar Rp 80 juta. Sayangnya hibah tersebut sempat terputus dari tahun 2022 hingga tahun 2023. Dan, dalam APBD induk tahun 2024, Pemkab Karangasem melalui Badan Kesbangpol kembali menggulirkan danah hibah tersebut, namun jumlahnya menipis, yakni Rp 25 juta.
Weisya sangat menyayangkan pemangkasan dana hibah untuk legiun veteran tersebut. Pasalnya legiun veteran bukan hanya berjasa untuk Karangasem, tapi juga berjasa untuk bangsa dan negara.
“Sesuai amanat undang undang, veteran seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah Karangasem. Perhatian pemerintah ini tidak terlepas dari jasa yang dimiliki para veteran pejuang untuk Karangasem dan Tanah Air Indonesia,” jelas Weisya seraya meminta pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan jasa para veteran pejuang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem I Wayan Sutapa, mengatakan tahun tahun 2022 dan 2023 dana hibah untuk legiun veteran sempat tidak berikan dengan alasan usulan proposal permohonan hibah yang masuk dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Karangasem ke Badan Kesbangpol.
“Usulan ini menjadi dasar bagi kami untuk pemberian dana hibah. Sesuai aturan usulan harus disampaikan dari satu tahun sebelumnya. Jadi, karena tidak ada usulan kami tidak bisa memberikan dana hibah ke para veteran,” kata Sutapa.
Dikatakan, tahun 2024 pihaknya mengaku telah merealisasikan dana hibah untuk para veteran yang ada di Kabupaten Karangasem sebesar Rp 25 juta. Bagaimana dengan dana hibah legiun veteran untuk tahun 2025? Sutapa mengaku belum bisa memastikan berapa besaran dana hibah yang akan diberikan untuk para veteran.
“Setiap proposal yang masuk pasti kami kaji dulu, berapa besaran dana hibah yang diberikan tentu disesuaikan dengan skala prioritas yang ada,” jelas ujar Sutapa.
Sementara itu, Ketua DPC LVRI Kabupaten Karangasem I Made Oka, berharap dana hibah yang diberikan bisa meningkat lagi dari tahun ini. Harapan itu disampaikan agar berbagai kegiatan sesuai dengan instruksi dari pusat bisa dijalankan dengan baik di Karangasem seperti sebelum-sebelumnya.
“Kami sangat bersyukur Pemkab Karangasem kembali mengucurkan dana hibah untuk legiun veteran, kendati jumlahnya masih kecil. Dana hibah ini kami gunakan untuk menjalankan kegiatan dan biaya operasional,” ucap Oka. (wat).