KARANGASEM- Dewan Karangasem mendukung rencana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem untuk melakukan pengadaan dua unit videotron senilai Rp 1,9 miliar yang diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 ini.
Kendati demikian, Dewan meminta tayangan dalam videotron tidak hanya menyiarkan kegiatan yang berbau pencitraan, tapi lebih bermanfaat untuk penyebaran informasi kepada masyarakat utamanya untuk konten yang menyangkut transparansi di dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
“Konten yang akan disajikan pada videotron tidak hanya melulu soal pencitraan, melainkan lebih kearah transparansi seperti memperlihatkan capaian pajak secara real time setiap hari, serta menampilkan pos – pos anggaran yang ada pada APBD Kabupaten Karangasem secara menyeluruh. Ini sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi realisasinya di lapangan,” kata anggota Komisi II DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi.
Politisi partai Golkar asal Desa Pasedahan, Kecamatan Manggis, ini, menambahkan, Pemerintah Daerah harus berani mencontoh transpirasi yang dilakukan pemerintah desa dimana APBdes yang mereka miliki ditempel di tempat umum.
“Kami sangat mendukung pengadaan videotron ini. Bila bila perlu tampilkan juga pokir DPRD kosong sehingga masyarakat bisa tau, tidak bertanya – tanya lagi soal aspirasi mereka yang belum terakomodir,” ucap Sumadi
Sekadar diketahui, Diskominfo Karangasem mengusulkan pengadaan dua unit videotron baru senilai Rp1,9 miliar dalam APBD Perubahan 2024. Usulan pengadaan piranti lunak itu karena dinilai sangat efektifitas dalam upaya menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Rencananya, pengadaan dua unit videotron berukuran 4 x 6 itu dipasang di kawasan jalan veteran (jalur sebelas) dan perempatan Subagan. (wat)