KARANGASEM – Pria berinisial INM (56) yang tega menyetubuhi anak kandungnya diperiksa intensif oleh penyidik Unit IV Satreskrim Polres Karangasem
Sementara korban yang masih duduk di bangku SMK mengalami depresi dan trauma berat dan dititipkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem.
“Korban masih dalam pendampingan khusus dari PPA agar traumanya cepat hilang. Hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami depresi berat,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, IPDA I Gede Alit, mewakili Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga.
Korban depresi karena merasa malu terhadap perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
“Selain melakukan pemeriksaan psikologis, kami juga melakukan visum,” ungkap Gede Alit. (wat)