DaerahKlungkungPariwaraTerkini

Ketua Dewan Minta Pemkab Tegas, Gung Anom : Jangan Ada Celah Terjadi Pelanggaran !

Anak Agung Gde Anom

KLUNGKUNG– Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom yang akrab disapa Gung Anom angkat bicara soal kemelut di Pasar Galiran yang berbuntut aksi demo pedagang bermobil, Kamis (1/8/2024).

Gung Anom meminta Pemkab Klungkung melalui UPT Pasar, Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat memicu reaksi pedagang Pasar Galiran.

Politisi PDIP ini mengatakan, tiga institusi itu tidak cukup membangun koordinasi dan komitmen dibelakang meja. Tapi mereka harus mewujudkannya dalam bentuk tindakan nyata di lapangan. Gung Anom melihat adanya ketidak tegasan terutama pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Semestinya, kata dia, petugas Dinas Perhubungan yang memungut retribusi parkir dari pedagang yang berjualan di depan terminal, melarang pedagang untuk berjualan sekaligus menegaskan kalau lokasi itu hanya diperuntukan untuk parkir.

Petugas harusnya membantu mengarahkan pedagang berjualan di dalam pasar. Lebih-lebih petugas pemungut parkir itu stand by terus di lokasi. Alih-alih membantu menertibkan pedagang di depan terminal, justru Gung Anom menengarai petugas di lapangan main mata dengan pedagang.

Indikasinya itu makin kuat, ketika ada pengakuan sejumlah pedagang kalau mereka yang berjualan di depan Terminal Galiran dipungut parkir antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Padahal tarif parkir secara resmi untuk kendaraan pick up hanya Rp 2.000.

“Nah, sisanya itu kemana masuknya. Alih-alih membantu mengarahkan pedagang masuk ke pasar, bisa jadi mereka (petugas) ikut cari untung. Ujung-ujungnya membiarkan pedagang berjualan di depan terminal,” ungkap Gung Anom.

BACA JUGA:  Sinergi KPU dan Disdukcapil Buleleng Ungkap 17 Ribu Pemilih Hilang dari DPT?

Ia juga menyorot kinerja Satpol PP yang tidak tegas menegakkan Perda. Menurutnya, ketiga melihat ada pedagang berjualan di depan terminal tidak perlu lagi menunggu koordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan maupun petugas UPT Pasar.

“Semestinya bisa langsung menindak, karena itu sudah melanggar bisa dikategorikan melanggar ketertiban umum,” lontar Gung Anom.

Petugas UPT Pasar Galiran juga kena semprot,kata Gung Anom semestinya petugas UPT Pasar tidak membiarkan pedagang bermobil yang di dalam pasar ikut-ikutan berjualan di depan terminal.

“Itu makanya saya bilang, koordinasi itu jangan hanya di belakang meja, tapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata di lapangan,” demikian Gung Anom. (yaan)

Back to top button