TABANAN – Setelah buron selama dua bulan, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Emat (50) berhasil ditemukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan di rumahnya di Desa Tlogosari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. Karena melawan dan berusaha kabur, petugas terpaksa menembak pelaku hingga tewas setelah tertembak di dada.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh. Taufik Effendi saat dikonfirmasi membenarkan mengenai tewasnya pelaku Curanmor saat proses penangkapan di rumahnya di Probolinggo, Jawa Timur.
“Petugas berusaha melakukan penangkapan , tapi pelaku melawan dan kabur sehingga ditembak, Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 21.30 Wita,” ungkapnya Rabu (31/7/2024).
Taufik Effendi menjelaskan, saat penggerebekan di rumahnya, pelaku Emat bersembunyi di atas plafon dan melempari petugas dengan genteng dan beton bubungan.
Petugas kemudian melakukan negosiasi agar menyerahkan diri yang disaksikan keluarga dan kepala desa. Namun pelaku tetap melawan dengan terus melempar petugas menggunakan genteng dan beton.
“Petugas sudah melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak didengar pelaku dan terus melawan. Setelah dua jam bernegosiasi pelaku turun dari atap dan berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Gabungan Polres Probolinggo dan Opsnal Polres Tabanan,” jelasnya.
Pelaku Emat meninggal di lokasi penembakan. Jenazahnya sudah dimakamkan di daerah asalnya yaitu Probolinggo.
“Untuk jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan untuk keluarga menerima kematian dengan iklas,” ujar Taufik Effendi.
Taufik Effendi melanjutkan saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan sedang mencari satu lagi pelaku Curanmor yang masuk dalam DPO atas nama Kamal.
“Untuk DPO Kamal, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya,” katanya.
Pelaku Emat dan Kamal adalah pelaku Curanmor yang masuk ke jaringan Jawa Timur. Dua rekannya, Yakin (23) dan Bahul (23) sudah ditangkap terlebih dahulu di Perumahan Karania Graha II Blok C Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Selemadeg Timur Tabanan, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 19.30 Wita . Pengungkapan kasus ini berawal operasi yustisi yang dilakukan aparat desa setempat.
Aksi mereka di Bali berlangsung selama tiga bulan dan beraksi di 12 lokasi Kabupaten Tabanan, dan satu lokasi di Kota Denpasar. Selama aksi itu, para pelaku menyeberangkan empat unit sepeda motor curian ke Pulau Jawa. (jon)