GianyarPolitik

9 Anggota TNI – Polri Masuk DPT Pilkada Gianyar

GIANYAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menemukan tiga anggota TNI dan personel Polri masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.

Tak hanya itu, Bawaslu Gianyar juga menemukan 10 pemilih yang telah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, 20 pemilih meninggal dunia, 4 pemilih ganda, 3 pemilih yang telah pindah domisili, 13 penyandang disabilitas yang tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas, 13 pemilih berbeda TPS dalam 1 KK, dan 7 pemilih yang belum memiliki KTP-EL.

“Kami menemukan ketidak sesuaian itu selama pengawasan tahapan coklit dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” ujar Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Kamis (25/7).

BACA JUGA:  Bawaslu Tabanan Imbau Tidak Ada Saling Menjelekkan Bapaslon

Berdasarkan hasil tersebut, jajaran Bawaslu, terkhusus Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berjumlah hanya 1 di setiap desanya telah menyampaikan 165 saran perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar selama tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

“Berkaitan dengan permasalahan yang ditemukan terkhusus oleh PKD dan Panwascam selama tahapan coklit, jajaran Bawaslu Gianyar telah melayangkan sejumlah 165 saran Perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar, dan kami akan terus memantau perkembangan dari saran perbaikan tersebut,” ujar Hartawan.

Diakuinya, selama tahapan Coklit berlangsung, Bawaslu Gianyar telah melakukan pencegahan untuk meminimalisir permasalahan, beragam pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar diantaranya dengan menerbit surat imbauan, publikasi di media sosial dan kegiatan lainnya termasuk sosialisasi.

BACA JUGA:  KIM Plus  Tunjuk Juliastrawan Jadi Ketua Tim Pemenangan Mulyadi-Sengap

Meski tahapan Coklit telah berakhir, Hartwan mengatakan, program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan Bawaslu masih berlanjut sampai dengan tanggal 27 November 2024. “Bawaslu Kabupaten Gianyar masih membuka Posko Aduan masyarakat untuk masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan terkait Daftar Pemilih,” tandasnya.

“Terhadap KPU permasalahan yang ditemukan agar segera ditindak lanjuti sehingga dapat menghasilkan Daftar Pemilih yang valid untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar,” imbuhnya. (jay)

Back to top button