Siswa SD Negeri Batumadeg, Nusa Penida belajar di teras sekolah karena ruang kelas kondisinya rusak berat sejak setahun
KLUNGKUNG – Sarana di SD Negeri 2 Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida memprihatikan. Ada tiga ruang kelas kondisinya darurat. Genteng dan plafonnya banyak jebol bahkan kondisinya membahayakan siswa. Karena itu, siswa setempat yakni siswa kelas II, kelas III dan kelas IV terpaksa harus belajar di teras sekolah. Menurut kepala SD setempat Kondisi ini sudah berlangsung setahun lebih.
Selain ruang kelas, dua toilet sekolah juga rusak parah tidak bisa difungsikan. Termasuk bangku dan meja belajar siswa kondisinya rata-rata sudah rusak. Sekolah setempat juga butuh tambahan koleksi buku untuk melengkapi koleksi perpustakaan sekolah.
Ironisnya,pihak sekolah sudah mengusulkan untuk bantuan rehab gedung sejak Februari 2023 namun sampai saat ini nasib permohonan renovasi itu belum juga ada kejelasan.
Kepala SD 2 Batumadeg Wayan Sadra mengungkapkan, dirinya sudah sering kali menanyakan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung soal nasib permohonan bantuan rehab. Pegawai Bidang Sarana-Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga meminta dirinya bersabar.
“Tahun 2023 Bulan Februari, saya yang mengajukan proposal ke Dinas (Pendidikan). Saya naik ojek dari Pelabuhan Kusamba harus hujan-hujanan karena diminta 10 Pebruari harus sudah masuk proposalnya. Katanya awal 2024 dapat rehab tapi nyatanya sampai Juli ini belum ada apa-apa. Saya sering kali menanyakan ke bidang sarpras, diminta sabar menunggu,” ungkap Wayan Sadra dikonfirmasi Selasa (23/7/2024).
Sadra, kepala sekolah asal Banjar Subia, Desa Klumpu,Nusa Penida ini berharap agar Pemkab Klungkung bisa memprioritaskan penanganan di SD Negeri 2 Batumadeg.
“Saya sangat berharap segera dapat penanganan. Kalau ada anggaran termasuk (pengadaan) meja dan kursi nya juga. Penjaga (sekolah) sampai bawa palu dari rumah untuk memperbaiki meja dan kursi siswa,” kata Sadra.
Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru mengkritik kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Klungkung yang dinilainya lamban. Wayan Baru mengatakan, pihak sekolah sudah setahun lebih mengajukan permohonan perbaikan ruang kelas dan dirinya mengaku sempat menelpon pihak Dinas Pendidikan,namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.
Wayan Baru, politisi Partai Gerindra ini juga tidak segan-segan ‘menjewer’ Penjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika yang dinilai belum membawa perubahan arah pembangunan di Klungkung.
“Pj Bupati belum bisa menunjukkan perubahan berarti hanya jalan ditempat. Ada anggaran Inpres segala macam harusnya ke sana. Kita ini butuh banyak, sekolah ini (SD 2 Batumadeg) menurut saya jadi skala prioritas,” ujar Baru.
Sebab, kata politisi asal Banjar Cubang, Desa Sakti, Nusa Penida ini pendidikan merupakan kebutuhan dasar warga masyarakat.
“Apakah menunggu terjadi korban ? harusnya kita mencegah korban. Untuk membantu itu harusnya segera (ada renovasi). Bagaimana bisa punya anak dengan pendidikan berkualitas sementara belajarnya seperti itu (darurat),” imbuh Baru.
Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika diminta tanggapannya menyatakan, dirinya tidak ada niat atau kebijakan membiarkan kondisi sekolah seperti itu berlarut-larut. Apalagi hal itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya itu tidak ada kebijakan membiarkan kondisi sekolah seperti itu. Saya akan panggil kadisdiknya untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan bagaimana soal anggarannya,” kata Jendrika.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ketut Sujana mengatakan, dirinya tidak ada menjanjikan perbaikan gedung SD Negeri 2 Batumadeg akan dilakukan awal tahun 2024.
“Kami akan usulkan tahun 2025. Kalau sekarang (ditangani), dapat di perubahan (APBD Perubahan) kan tidak bisa. Nanti kami fokuskan (APBD) 2025 di induk.Kami usahakan APBD murni nanti. kalau DAK (persyaratannya) macem-macem, harus (ada) sertifikat, ada penilaian dari Dinas PU. Kami usahakan lah APBD murni (kabupaten) dulu,” tandas Sujana.
Sebelumnya Sujana sempat menyatakan penanganan gedung SD Negeri 2 Batumadeg akan diupayakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN. Alasannya karena kemampuan anggaran Pemkab Klungkung belum mencukupi. (yan)