Wayan Koster saat meresmikan gedung MDA Kabupaten Klungkung. foto /dokumen
KLUNGKUNG – Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster mengundang sedikitnya 500 tokoh masyarakat (Tomas) di Kabupaten Klungkung guna menghadiri sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Sosialisasi rencananya akan dilaksanakan Rabu (24/7) lusa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung. Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini sekaligus sebagai narasumber.
Sekretaris DPC PDIP Klungkung Sang Nyoman Putrayasa dikonfirmasi, Minggu (21/7) menyampaikan, sesuai permintaan dari Ketua DPD PDIP Bali, peserta sosialisasi minimal 500 orang melibatkan semua tokoh masyarakat, mulai dari kelompok pendeta, majelis desa adat, bendesa, perbekel, tokoh agama lainnya, tokoh pemuda, kelian banjar,kelian dadia.
“Mudah-mudahan kami bisa menghadirkan lebih banyak, di atas target minimal (500 orang). Karena sosialisasi ini penting diketahui oleh masyarakat Bali,”tandas Sang Nyoman Putrayasa, Minggu (21/7).
Menurut Sang Nyoman Putrayasa, PDIP Bali punya tanggung jawab moral mensosialisasikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, karena konsep ini dicetuskan oleh Wayan Koster ketika menjabat gubernur Bali, persisnya diluncurkan pada Jumat (28/7/2023).
Masyarakat Bali kata Sang Nyoman Putrayasa, wajib tahu seperti apa penjabaran dan pembangunan Bali 100 tahun kedepan, periode 2025-2125 sebagaimana tercantum dalam dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang sudah dipasupati atau pengesahan secara sekala niskala di Pura Agung Besakih.
“Ini (Haluan Pembangunan Bali masa depan) nantinya akan dituangkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan menjadi pijakan calon bupati kabupaten/kota dalam menyusun visi misi,” kata politisi asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ini.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Sang Nyoman Putrayasa menambahkan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian dan dinamika Bali masa kini serta tantangan Bali di masa depan. Konsep ini berdasarkan konsep Tri Semaya yang menjadi salah satu ajaran Hindu yakni kurun waktu yang dipergunakan untuk menilai keadaan/situasi. Adapun unsur, Atita, (masa lalu), anagata (masa datang) dan wartamana (masa kini).
“Makanya saya katakan (sosialisasi) ini penting karena Haluan Pembangunan Bali Masa depan terdapat unsur-unsur pelestarian perlindungan warisan adiluhung, pencapaian kemajuan pembangunan Bali masa kini serta pewarisan nilai-nilai kehidupan bagi generasi 100 tahun kedepan. Juga permasalahan dan tantangan Bali masa depan,” demikian Sang Nyoman Putrayasa. (yan)