BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggujawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan anggota dewan disampaikan setelah menyimak laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng melalui juru bicaranya, Wayam Masdana.
“Setelah menyimak laporan akhir dari Banggar, seluruh anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna hari ini menyatakan dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang LKPJ Pelaksanaan APBD T.A. 2023 menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandas Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (18/7/2024).
Menyikapi persetujuan dewan tersebut, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan terimakasih sekaligus mengapresiasi persetujuan yang diberikan sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan Ranperda dapat dilakukan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Apa yang menjadi usul, saran dan masukan melalui pendapat akhir fraksi kami apresiasi sebagai masukan konstruktif dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan APBD pada masa yang akan datang,” tandasnya.
Selanjutnya, Ranperda ini akan segera dikirim ke Pemprov Bali untuk mendapatkan evaluasi dan fasilitasi dari Gubernur sebelu disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Pada momentum rapat paripurna, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, pertumbuhan ekonomi dirancang sebesar 5,0 %, tingkat kemiskinan dapat ditekan hingga 5,0 % serta IPM Kabupaten Buleleng diproyeksikan mencapai 75,09 % dengan tingkat inflasi di tahun 2025 diproyeksikan pada kisaran 2,5 – 3,5 %,” terangnya.
Setelah penyampaian nota pengantar, Lihadnyana berharap DPRD Kabupaten Buleleng segera melakukan pembahasan untuk dapat persetujuan bersama dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025. (kar/jon)