Kadis Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiartha bersama Kadis Kebudayaan Klungkung Ketut Suadnyana menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra
KLUNGKUNG – Puri Agung Klungkung merupakan salah satu warisan dari Kerajaan Klungkung. Puri Agung Klungkung yang berada persis di depan Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe memiliki keterkaitan dan sejarah panjang dengan tradisi kehidupan masyarakat Klungkung.
Selain sebagai sebuah identitas budaya, Puri Agung Klungkung juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan. Sekaligus merupakan salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Klungkung.
Melihat begitu pentingnya melestarikan warisan budaya satu ini, Pemprov Bali berencana bakal melakukan restorasi beberapa bangunan Puri Agung Klungkung. Restorasi bakal dikerjakan tahun 2025. Saat ini Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan Bali sedang menyiapkan perencanaan detail engineering desain (DED).
Kadis Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiartha bersama Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana menemui Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, di Puri Agung Klungkung, Selasa (16/7/2024). Ida Dalem merespon positif rencana tersebut.
Usai pertemuan,Arya Sugiartha menyampaikan, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berencana merevitalisasi Puri Agung Klungkung tahun 2025. Menurut Arya Sugiartha, puri meskipun tidak lagi menjadi pusat kekuasaan politik tapi puri merupakan pusat kebudayaan yang harus dirawat.
Pemerintah berkewajiban ikut merawat, terlebih Puri Agung Klungkung dalam paswara astanegara diakui oleh raja-raja di Bali sebagai raja tertinggi. Bagi Arya Sugiartha maka wajar Pemprov Bali mengambil inisiatif ikut merawat keberadaan Puri Agung Klungkung.
“Saya kesini untuk memberitahukan apa-apa yang akan direnovasi, disesuaikan dengan kemanfaatan dan saya sudah koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Klungkung,” kata mantan rektor ISI Denpasar ini.
Bantuan itu masih dirumuskan apakah nantinya dalam bentuk hibah atau dalam bentuk bantuan keuangan khusus dari Pemprov Bali. Beberapa bangunan yang akan direvitalisasi seperti pendopo, pemereman raja (kamar tidur raja), bale gajah.
“Sekrang dibuat desain untuk didiskusikan, kami melibatkan pakar budaya dan sejarah. Pada prinsipnya antara masa lampau dan masa kini tidak terputus. Masa lampau tetap (dipertahankan) masa kini disesuaikan dengan fungsinya saat ini,” terang Sugiartha seraya mengatakan Pemprov Bali mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk restorasi.
Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana menambahkan mengingat Puri Agung Klungkung sering kali digunakan sebagai tempat pelaksanaan event-event nasional seperti pertemuan raja-raja se Nusantara maupun gala dinner kegiatan nasional, pihaknya punya pemikiran bagaimana merevitalisasi Puri Agung Klungkung.
“Mengingat kemampuan keuangan Pemkab Klungkung belum mencukupi maka kami usulkan rencana revitalisasi itu ke Pemprov Bali dan kebetulan di sana ada anggarannya,” tandas Suadnyana.
Ida Dalem Semaraputra menyatakan berterima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali.
“Untuk tetap mengingat supaya masyarakat dan dunia internasional tahu bagaimana kondisi Bali masa lalu, sampai dengan masa kini. Dari dulu memang pemerintah sangat perhatian kepada kita (puri) sejak tahun 2008,” kata Ida Dalem Semaraputra.
Untuk tetap mempertahankan kelestarian puri, menurut Ida Dalem perlu ada bentuk kepedulian dari pemerintah.
“Ini bukan untuk mengembalikan tata pemerintahan ke masa lalu tidak, (menunjukkan) dulu seperti ini kondisi Bali,” ungkapnya.
Ida Dalem berharap di tengah modernisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pesatnya industri pariwisata upaya-upaya melestarikan dan mempertahankan adat dan budaya yang menjadi warisan para leluhur agar terus dilakukan. (yan)