BadungPariwara

Bahas Ranperda RPJPD, Ketua Pansus Sebut Perda Akan Menjadi Penyusunan Visi Kabupaten Badung

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD.

MANGUPURA –  Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Semesta Berencana DPRD Kabupaten Badung pada Tahun 2025 – 2045 kembali melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD pada Jumat (5/7/2024). 

Rapat sendiri dipimpin Ketua I Nyoman Grahawicaksana didampingi Made Reta dan I Gusti Ngurah Saskara dan dihadiri Intasi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD saat ini sudah final. Pihaknya sendiri sudah melakukan pembahasan dengan penyusunan, dengar pendapat dan yang lainnya. Bahkan terakhir pihaknya sudah melakukan konsultasi dari Tanggal 1 – 4 Juli 2024 ke Kementerian Dalam Negeri. 

“Pada koordinasi itu, kita sudah memfinalisasi terkait apa yang kita masukkan pada Perda nanti,” ujarnya saat ditemui usai rapat.

Diakui Perda RPJPD juga mengadopsi kearifan lokal yang ada. Selain itu juga memasukkan Perda Arah aluhan pembangunan 100 tahun Bali dan Bali Era Baru. “Jadi semua itu mai adopsi pada masing-masing BAB. Karena ini inisiatif pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta ini merupakan turunan RPJPD Nasional, Provinsi sehingga kita mengadopsi itu semua,” bebernya.

Pihaknya mengaku pembahasan Ranpaerda RPJPD sudah berjalan dengan baik. Bahkan pihaknya mengaku akan menetapkan Ranperda itu dalam sidang DPRD dalam waktu dekat.

“Kalau secara substantif yang diatur dalam Ranperda ini secara menyeluruh. Bahkan ini berkaitan dengan visi Kabupaten Badung yakni, Badung maju, Badung Hijau, Badung Unggul, dan berkelanjutan dan berpijak pada kebudayaan Bali,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan bahwa Ranperda ini masih mengadopsi Perda Jangka Panjang dan Jangka Menengah 2025 -2023. 

“Jadi setelah 2025 kan ada berkelanjutan, sehingga ini yang kita jabarkan terlebih dulu. Sehingga nanti apa pun yang berkaitan dengan RPJMD sudah bisa dilaksanakan berdasarkan atau berlandaskan dengan RPJPD,” ucapnya sembari mengatakan nanti secara khusus akan mengatur pada Visi daerah khususnya Kabupaten Badung. (litt)

Back to top button