Nengah Ary Priadnya
KLUNGKUNG – Pelaksanaan retribusi wisata Nusa Penida berbasis elektronik dinilai memudahkan pengawasan dan menekan tingkat kebocoran. Namun jika tidak disertai adanya peningkatan target pendapatan, e-retribusi wisata dituding sia-sia.
Pelayanan tiket wisata online atau berbasis elektronik sebentar lagi bakal diberlakukan untuk kawasan wisata Nusa Penida. Nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klungkung dengan PT. Mitra Kasih Perkasa sudah ditandatangani. Tinggal menunggu penyelesaian pembahasan teknis pemungutan serta hak dan kewajiban para pihak.
Ketua Komisi III Nengah Ary Priadnya meminta Dinas Pariwisata menaikkan target pendapatan retribusi wisata Nusa Penida pasca pemberlakuan pelayanan retribusi berbasis elektronik. Menurutnya, banyak kemudahan dan keuntungan dalam penerapan pelayanan retribusi berbasis elektronik.
Politisi PDIP ini melihat dari sisi pengawasan lebih mudah, tingkat kebocoran menjadi lebih berkurang. Tapi penerapan e-retribusi menurutnya mesti diimbangi dengan peningkatan target pendapatan retribusi. Pasalnya jika pelayanan meningkat namun tidak dibarengi dengan peningkatan target dituding pekerjaan sia-sia.
Ia mengatakan jika peningkatan pelayanan tidak dibarengi target tidak ubahnya merubah sistem semata tapi tidak membuahkan hasil maksimal.
“Kalau targetnya tidak maksimal, sama artinya hanya merubah sistem tapi tidak ada hasil. Makanya kami mendorong setelah itu (e retribusi) diberlakukan Dinas Pariwisata agar memasang target maksimal. Tentu dengan memperhitungkan indikator-indikator,” kata politisi asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Senin (8/7/2024).
Lebih-lebih kata Ary Priadnya, pendapatan retribusi pariwisata menjadi salah satu unggulan pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung, khususnya di Nusa Penida. Ary Priadnya juga mengingatkan, peningkatan pelayanan tidak boleh berhenti pada penerapan e-retribusi.
Tapi kualitas pelayanan secara prima itu wajib diterapkan secara menyeluruh seperti di lokasi destinasi dan bentuk pelayanan lainnya yakni menempatkan petugas yang ramah. Termasuk urusan keamanan wisatawan saat berlibur menikmati keindahan Kepulauan Nusa Penida.
Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati menyatakan dirinya merespon positif dorongan dari kalangan Dewan Klungkung untuk memaksimalkan pendapatan retribusi pariwisata khususnya di Nusa Penida.
“Terkait dorongan DPRD untuk memaksimalkan target pendapatan retribusi, kami sangat setuju karena tujuan dari e-retribusi adalah mengoptimalkan pemungutan retribusi,” kata Sulistiawati.
Dari data Dinas Pariwisata, target pendapatan retribusi pariwisata Nusa Penida tahun 2024 sebesar Rp 24.840.000.000. Angka ini meningkat dari realisasi pendapatan retribusi wisata Nusa Penida tahun 2023 sebesar Rp 17.741.055.000. (yaan)