Umum

DPRD Gianyar Menerima Hasil Kerja Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045

GIANYAR – Empat Fraksi di DPRD Gianyar, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat dan Indonesia Raya, menerima hasil kerja Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045. Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna tentang Laporan Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045, Selasa (2/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar.

Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045, I Ketut Sudarsana, mengatakan, secara substantif dan undang-undang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.

Disusun berdasarkan beberapa Undang-undang, utamanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 600.1/176/DJ, Nomor : 1 Tahun 2024 Tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.

Selain karena perintah Undang-undang, ditegaskannya, bahwa RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar merupakan sebuah kebutuhan, karena RPJPD Gianyar Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka bentuk evaluasi dan keberlanjutan, dibutuhkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2045.

“Visi RPJPD Kabupaten Gianyar adalah Kabupaten Gianyar yang Maju, Inklusif, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan. Visi ini telah selaras dan mendukung visi RPJPD Provinsi Bali “Bali Dwipa Jaya” Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali” dan visi Indonesia Emas 2045 :Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dengan Penyelarasan pada frasa Maju dan Berkelanjutan,” tegasnya.

Sudarsana yang juga Ketua Fraksi PDIP ini mengungkapkan, dari 5 Visi tersebut dituangkan kedalam 8 Misi yaitu; Mewujudkan Sumber Daya Manusia, Keluarga dan Perempuan Kabupaten Gianyar Yang unggul, sehat, berkarakter, berkualitas, berbudaya, berdaya saing tinggi, mandiri serta sejahtera; Mewujudkan pemerataan ekonomi serta transformasi ekonomi melalui pembangunan industri pengolahan, manufaktur, dan UMKM;

Mewujudkan Transformasi Tata kelola Kelembagaan dan Hukum; Mewujudkan rasa aman serta masyarakat yang tangguh dan demokrasi dalam kehidupan sosial yang berkeadilan; Mewujudkan pelestarian kebudayaan, lingkungan dan alam, serta pertanian hijau berkelanjutan; Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dengan pusat pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan, smart city dan Desa SDGs yang mandiri; Mewujudkan inklusivitas pada segala aspek kehidupan dan pembangunan Infrastruktur, serta sarana prasarana yang berwawasan lingkungan dan berteknologi tinggi, dan Mewujudkan industri pariwisata yang tangguh secara umum dan pariwisata berbasis wellness yang berkelanjutan, serta industri kreatif yang tahan terhadap shock kesehatan dan keamanan.

Diungkapkannya, dalam 8 visi tersebut oleh Pansus disempurnakan. Misi yang Ke 1 menjadi: Mewujudkan Sumber Daya Manusia, Keluarga dan Perempuan di Kabupaten Gianyar yang hakiki, unggul, sehat, berkarakter, berkualitas, berbudaya, berdaya saing tinggi, mandiri dan Sejahtera.

Misi yang Ke 3 menjadi: Mewujudkan transformasi tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.

Misi yang Ke 4 menjadi: Mewujudkan penegakan supremasi hukum untuk menciptakan rasa aman serta masyarakat yang Tangguh dan demokrasi.

Misi yang Ke 5 menjadi: Mewujudkan Pelestarian kebudayaan, pertanian hijau berkelanjutan berbasis teknologi alam dan lingkungan.

Misi yang Ke 8 menjadi: Mewujudkan industri pariwisata yang tangguh, berkualitas berbasis adat dan budaya, wellness yang berkelanjutan serta industri kreatif yang tahan terhadap shock kesehatan dan keamanan.

“Visi Misi RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar dilaksanakan dalam empat tahap/ Periode RPJMD. Periode Pertama Tahun 2025-2029, yaitu tahap Penguatan modal dasar. Periode Kedua Tahun 2030-2034, yaitu tahap Akselerasi Pembangunan. Periode Ketiga Tahun 2035-2039, yaitu tahap ekspansi dan transformasi. Periode Keempat Tahun 2040-2045, yaitu tahap pencapaian pembangunan,” ungkapnya.

Sudarsana menjelaskan Misi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh belas Sasaran Pokok Pembangunan, sebagai rangkaian kinerja dalam upaya pencapaian pembangunan daerah yaitu: Kesehatan untuk semua, Pendidikan berkualitas yang merata, Perlindungan sosial yang adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi. Selanjutnua, Penerapan Ekonomi Hijau; Transformasi Digital; Pasar dan Ekonomi Domestik Yang Prospektif;

Perkotaan dan Perdesaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan; Regulasi dan Tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Setelah itu, Hukum berkeadilan dan Keamanan Daerah; Stabilitas Ekonomi Makro; Manajemen Pengelolaan Organisasi Masyarakat; Beragama dengan baik dan Berkebudayaan Maju;

Keluarga, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif; Lingkungan Hidup berkualitas; Berketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan. Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim.

“Dari 17 sasaran pokok tersebut diimplementasikan kedalam empat puluh lima indicator,” pungkasnya. (jayy)

Back to top button