BULELENG – Polres Buleleng melalui Unit Pengamanan Internal (Paminal) melakukan pelacakan pada handphone personil untuk mengetahui keterlibatan oknum dalam ‘judi online’ (judol).
Selain pelacakan internal, Polres Buleleng bekerjasama dengan Tim Cyber dan Diskominfosanti Buleleng juga melakukan pelacakan ‘judol’ yang banyak dilakukan anak-anak.
“Untuk pengawasan internal pada personil, sudah kita lakukan dan terhadap oknum yang memiliki akun terkait dengan judol langsung diproses sesuai prosedur melalui Unit Paminal,” tandas Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi usai mengikuti acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD se-Kabupaten Buleleng di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Jumat (28/6/2024).
Kapolres Widwan menegaskan sesuai instruksi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, tindakan tegas dikenakan terhadap oknum anggota yang terbukti, terlibat dalam ‘judol’.
“Karena, disamping merugikan diri sendiri juga dapat berdampak pada keluarga dan institusi. Astungkara, beberapa yang teridentifikasi langsung diberikan tegoran untuk segera berhenti,” terangnya.
Upaya pengawasan juga telah dilakukan Tim Cyber terhadap akun yang terkait dengan ‘judol’ di Buleleng, beberapa teridentifikasi termasuk akun milik anak-anak.
“Ini yang kita langsung ditindaklanjuti dengan upaya persuasif, menghubungi orangtua yang bersangkutan untuk bersama-sama melakukan pembinaan sehingga generasi muda bisa dihindarkan dari judol yang masuk katagori proxy war,” pungkasnya. (kar/jon)