TABANAN – Tim Gabungan Bais TNI, Imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Buleleng dan Dirjen Imigrasi Pusat menggerebek Villa Haty Indah di Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan, Rabu (26/6/2024) petang.
Sebanyak 103 WNA asal China, Malaysia dan Taiwan diamankan karena diduga jaringan sindikat internasional skimming dan penipuan online di wilayah Bali. Selain itu, juga diamankan setidaknya 2500 HP berbagai jenis yang digunakan untuk kegiatan ilegal selama berada di Bali di villa tersebut.
Penangkapan ini diawali dengan investigasi yang dilakukan tim gabungan terkait keberadaan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Investigasi dilakukan karena mereka diduga melakukan kegiatan ilegal dan sindikat internasional Skimming dan penipuan online di wilayah Bali.
Petugas langsung menggerebek bersama aparat desa setempat dan berhasil mengamankan 103 orang tersebut. Mereka yang berada di dalam villa tersebut tidak berkutik ketika disergap petugas. Mereka kemudian dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan awal. Bahwa WNA kebangsaan China, Malaysia dan Taiwan, diduga melakukan penipuan online jaringan Internasional dan skimming di negaranya dan menggunakan server di Bali.
Selesai diinterogasi awal, 103 WNA tersebut selanjutnya pada pukul 18.50 Wita dibawa ke Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan menggunakan dua minibus milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai.
Adapun pemilik Villa diduga Mr. Bob (Alm) asal Turki yang dikelola oleh pacarnya As (tidak ada ditempat). Saat ini villa tersebut disewa oleh Ad asal Jakarta yang diduga tinggal di daerah Sanggulan Tabanan .
Kasi Humas Polres Tabanan AKP IGM Berata membenarkan penggerebekan villa yang ditempati 103 WNA asal China, Malaysia dan Taiwan tersebut. Dikatakan penanganan selanjutnya dilakukan pihak Imigrasi Denpasar. (jon)