DENPASAR – Kasus kebakaran gudang LPG/elpiji di Jalan Cargo Taman I Denpasar, saat ini telah ditangani pihak kepolisian. Namun demikian, kasus kebakaran gudang LPG yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG minta diusut tuntas.
Penegasan tersebut disampaikan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bali, Renon Denpasar, Senin (24/6/2024).
Pj. Gubernur Sang Made Mahendra Jaya juga mengatakan sangat prihatin terhadap kejadian kebakaran gudanag LPG tersebut hingga memakan korban jiwa 18 orang telah meninggal dunia.
Pj. Gubernur Bali minta kasus kebakaran gudang LPG ini bisa ditangani Polda dengan baik. Pihaknya juga berharap bisa polisi bisa melihat akar permasalahannya dan bisa diselesaikan secara tuntas. “Siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,”pintanya.
Sementara dalam hal pengawasan kedepan, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral serta Polda Bali untuk mengawasi agar tidak sampai terjadi praktik pengoplosan elpiji di Bali. (arn/jon)