DENPASAR – Narapidana berinisial YL yang mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan kedapatan menyimpan sabu di kemaluan. Terungkapnya saat petugas melakukan sidak warga binaan pada 29 Januari 2024.
Pengungkapan ini dibeberkan Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Made Sinar Subawa saat mendampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat kepada awak media, Senin (24/6/2024).
Yang mengejutkan, YL tidak sendiri dalam kepemilikan narkoba itu. Ada empat narapidana perempuan lainnya tepergok menyimpan barang terlarang, yaitu DD, MD, IW, dan EP.
Awalnya, petugas Lapas menemukan sabu pada ikat rambut milik napi berinisial DD. Kemudian, dilakukan penggeledahan dan kembali ditemukan sabu di pot tanaman.
“Setelah ditusuri, sabu tersebut milik napi berinisial MD dan IW. Kedua napi ini mengaku dapat barang terlarang itu dari Napi berinisial DD,”ujar Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Made Sinar Subawa.
Ketika memeriksa YL, petugas kaget karena napi ini mengeluarkan paket sabu dari dalam alat kelaminnya. Ia mengaku mendapat barang terlarang dari napi berinisial EP.
“EP mengaku dapat sabu dari DD. Jadi, dapat disimpulkan barang bukti sabu yang setelah ditimbang seberat 3,92 gram itu adalah dari DD,”ungkapnya.
Penanganan kasus ini dilimpahkan pihak Lapas ke BNNP Bali. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pemasok sabu ke dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan,” tegasnya.
Bongkar Jaringan IG Williambrothers
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar peredaran narkoba jaringan Instagram Williambrothers. Petugas menangkap lima orang tersangka berinisial AM, SE, RB, WN, dan SA, dengan barang bukti ganja 122,23 gram, sabu 502,7 gram, dan ekstasi 91 butir.
Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Made Sinar Subawa mengungkapkan, para tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar, Badung, dan Jember.
Pengungkapan dilakukan berdasarkan kecurigaan pada akun IG Williambrothers. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap laki-laki inisial AM dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan ganja.
“Hasil pengembangan terhadap AM, kami menangkap perempuan berinisial SE dengan barang bukti ekstasi,”ungkap mantan Kapolres Tabanan ini.
Setelah SE dinterogasi dan dilakukan pengembangan, petugas meringkus laki-laki berinisial RB dengan barang bukti 502,7 gram sabu.
“RB mengaku diperintah oleh WN dan SA. Kedua tersangka ini sempat melarikan diri, tetapi berhasil diamankan di Jember,”tegasnya.
Selain itu, Tim Berantas juga mengungkap jaringan ganja Medan – Bali melibatkan tujuh orang tersangka berinisial RM, KU, KS, AB, RS, MA, dan BP.
“Jaringan Medan-Bali ini memang mendominasi dalam memasok narkoba jenis ganja ke Bali,” ungkap AKBP Sinar Subawa.
Selain itu Tim Berantas BNNP Bali juga berhasil mengungkap jaringan lokal lainya yakni jaringan shabu dan ekstasi Denpasar – Badung empat orang tersangka berinisial FC, HN, AM, dan PB. Jaringan sabu Jembrana-Denpasar dengan tersangka satu orang berinisial NO.
Ada juga jaringan Ambon, Jakarta, Bali dengan dua orang tersangka berinisial VR dan AH. “Kami amankan barang bukti ganja seberat 1.182,91 gram dan hasis seberat 2,13 gram,” beber AKBP Sinar.
24 orang tersangka ini ditangkap selama periode Januari-Juni 2024.
“Total barang bukti yang diamankan yaitu ganja seberat 8.506,49 gram, Sabu seberat 1.059,59, ekstasi 341 butir, dan hasish 2,13 gram. Sebagian dari barang bukti ini kita musnahkan hari ini. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, barang bukti ganja seberat 7.907,94 gram dan hasish 1,99 gram yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan pada mesin incinerator di halaman Kantor BNNP Bali. (dum)