DENPASAR – DPRD Bali Minta Pj. Gubernur dan jajarannya mencari terobosan baru yang inovatif mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk peningkatan Kas Daerah dan mencegah terjadinya defisit anggaran. D
alam peningkatan pendapatan untuk Kas Daerah diantaranya dapat diperoleh dari pemungutan wisatawan asing dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif dengan upaya melakukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Pengasan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gabungan DPRD Bali Tjokorda Gede Agung pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama di ruang sidang utama, DPRD Bali Renon Denpasar, Senin (24/6/2024).
Rapat Paripurna tersebut dengan dua agenda pembahasan; Raperda Provinsi Bal itentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran2023, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD )Provinsi Bali Tahun 2025-2045.
Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengawali pembukaan paripurna menyampaikan, bahwa di DPRD Bali sudah berkoalisi.
oleh karenanya dalam pemandangan umum Fraksi pada kedua pembahasan Raperda tersebut pemandangan umum fraksi disampaikan oleh satu jubir dan tidak disampaikan oleh masing-masing fraksi seperti rapat-rapat paripurna sebelumnnya.
Menurut Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, bahwa saat ini di DPRD Bali sudah mulai ada koalisi. Artinya semua fraksi yang ada di DPRD Bali sudah bersatu untuk membangun Bali.
“Kita tidak bisa membangun Bali sendiri-sendiri, tidak ada pekerjaan yang bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kalau kita sudah bersatu, Bali ini aman,”ujarnya.
Sementara dalam penyampaian pandangan umum Gabungan Fraksi, Tjokorda Gede Agung menyampaikan, Pemprov Bali dalam pengelolaan asset daerah supaya memiliki nilai yang lebih ekonomis. Oleh karenanya Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali mendorong Pj. Gubernur melakukan langkah-langkah dengan proaktif melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik terhadap program pemerintah pusat.
Dalam konteks ini, bertujuan untuk memperoleh dana alokasi dari pemerintah pusat pada proyek-proyek pembangunan di Bali yang berdampak positif dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan Aset Tetap.
Pj. Gubernur bersama jajarannya juga diminta melakukan kerjasama dengan sektor swasta. Kerjasama dimaksud, melakukan kolaborasi dengan perusahaan swasta dalam bentuk kerjasama untuk membangun fasilitas umum atau proyek infrastruktur dan menambah total Aset Tetap Pemerintah.
“Khusus terhadap Pokok-Pokok Pikiran(Pokir) Dewan dari hasil Reses pada Masyarakat, agar Pemprov Bali dapat mengalokasikan dalam APBD berupa anggaran melalui program kerja Perangkat Daerah sesuai bidang urusan yang terkait dengan usulan Pokir dan juga berupa dana hibah, Dana/Barang yang diusulkan dengan Proposal Pokir sesuai kewenangan Pemprov,”jelasnya.
Tjokrda Gede Agung menambahkan, terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun2025-2045 mewujudkan visi “Bali Dwipa Jaya. Bali yang maju, hijau,tangguh, sejahtera dan berkelanjutan dengan tetap berpijak pada budaya local Bali.
Dalam visiter sebut disarankan untuk ada penambahan frase “BaliDwipa Jaya dengan NangunSat Kerthi Loka Bali dan Menuju Bali Era Baru, MewujudkanBali Maju ,Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
“Frase visi tersebut dimaknai untuk menata rencana pembangunan jangka panjang daerah ProvinsiBali secara fundamental dan komprehensif, yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga kesucian alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan KramaBali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali yang berlandaskan pada falsafah Sad Kertih sebagai nilai-nilai kearifan-kearifan local yang menempatkan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia (Bali Padma Bhuwana),Pusat Spiritual Dunia (Anda Bhuwana),dan Tengahnya Jagat Semesta (Madhya Nikang Bhuwana),”pungkasnya. (arnn)