BADUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu memastikan akan mendeportasi WNA bernama Damon Anthony Alexander Hills (50). Dia adalah pria asal Inggris yang belum lama ini bikin geger oleh aksi dramatisnya membawa kabur truk dan kebut-kebutan menerobos gerbang tol.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan, kejadian dimulai dengan aksinya menyerang sopir truk yang sedang tidur hingga jatuh keluar dari kendaraannya. Dia kemudian membawa kabur truk, dan melaju kencang di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai menuju Jalan Tol Bali Mandara.
Dalam kecepatan tinggi, dia kemudian menabrak portal gerbang tol. Alhasil terjadi aksi kejar-kejaran melibatkan petugas layanan tol hingga Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di bandara, dia juga menerobos portal gate. Namun tak lama berselang, dia berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama kepolisian. “Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan,” sebut Pramella memastikan.
Insiden tersebut, sambung dia, tentu menjadi perhatian serius semua pihak. Karena sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga keamanan, termasuk terhadap WNA. Berkenaan dengan itu pula, Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan. Di antaranya dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (adi)