BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng rekrut anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia No. 16 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, kepada calon anggota Satlinmas diberikan pelatihan dasar sebelum diangkat dan ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah desa masing-masing.
“Sasarannya adalah anggota baru yang belum pernah mendapatkan pelatihan dasar Linmas,” ungkap Kepala Satpol-PP Buleleng I Gede Arya Suardana pada pelatihan dasar Linmas di Kecamatan Buleleng, Senin (10/6/2024).
Selain materi dasar tentang Linmas, kata Suardana, kepada calon anggota Linmas juga diberikan pengetahuan umum melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta TNI/Polri untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengetahuan baris berbaris.
“Sehingga nantinya kita harapkan pelatihan yang didapat bisa diterapkan menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Kepada peserta pelatihan masing-masing diberikan sertipikat pelatihan sebagai tanda telah mengikuti pelathan,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan rekrutmen ini maka setiap kecamatan akan memiliki 30 anggota Linmas yang akan bertugas dimasing-masing desa/kelurahan.
“Selain menjaga kamtibmas Satlinmas yang diketuai perbekel juga diharapkan mampu merespons keberadaan investor dari sisi kegiatan atau aktivitas usaha terutama dalam menjaga kodusifitas wilayah,” pungkasnya. (kar/jon)