GIANYAR – Pelaku penembakan terhadap Ida Bagus Putu Ardana (41) di Jalan Raya Ir. Soekarno, wilayah Banjar Bukit, Desa Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (1/6/2024) ditangkap polisi.
Pelaku I Putu Bayu Indrawan (33) asal Banjar Siladan, Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, ditangkap seusai sembahyang di Pura Tap Sai Karangasem, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Tampaksiring AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar TKP.
“Saat ditelusuri, pelaku terdeteksi di Pura Tap Sai Karangasem,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, Rabu (5/6/2024).
Pelaku sempat bungkam ketika diinterogasi polisi. Melalui pendekatan, Bayu Indrawan akhirnya mengakui menembak Ida Bagus Putu Ardana.
Ia mengaku merasa bersalah sehingga memilih menenangkan diri sembahyang ke pura.
“Pelaku kita temui di pura sendirian. Katanya dia merasa bersalah makanya sembahyang,” ujar AKP Ady.
Pelaku melakukan penembakan karena cemburu mantan kekasihnya berpacaran dengan korban.
Polisi menyita barang bukti berupa 7 karet shield senapan angin, sebuah injektor adaptor gas, motor Genio dam kajet yang dipakai saat beraksi.
“Pelaku membuang senapan angin di Pantai Masceti. Kami sempat melakukan pencarian, tapi tidak ditemukan,” tegasnya.
Perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian kepala kanan. Ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (jay)