foto: Satuan Pelayanan Pelabuhan menangani proses bongkar muat terhadap KMP Jambo VI yang mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk.
JEMBRANA – Cuaca buruk di perairan Selat Bali membuat dua kapal yang melayani rute penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, mengalami insiden kandas.
Pertama KMP Gerbang Samudera 5 mengalami kandas Sabtu (25/5) pukul 05.0 wita. Kandasnya KMP Gerbang Samudera 5 saat akan bersandar di dermaga LCM Gilimanuk. Posisi kandasnya pada koordinat 08.09.520 S / 114.26.289 E, sekitar 200 meter dari dermaga LCM. Kandasnya kapal sarat muatan saat akan bersandar. Tiba-tiba arus kuat membawa kapal bergeser ke arah utara, dengan di perairan dangkal.
Sekira pukul 09.15 Wita KMP Gerbang Samudera 5, baru bisa lepas kandas pada saat laut pasang. Setelah lepas kandas, proses bongkar muatan dilakukan di dermaga.
Tidak sampai muatan dievakuasi saat posisi kandas. Proses bongkar seluruh muatan memakan waktu pukul 11.40 wita. Setelah seluruh muatan penumpang dan kendaraan diturunkan, pihak Marine Inspector BPTD dan Perwira UPP melakukan pengecekan pada KMP Gerbang Samudera 5.
Pengecekan meliputi Check Tangki Ballast,Tes Mesin Kanan Maju Mundur, Tes Mesin Kiri Maju Mundur, Tes Kemudi Cikar Kanan Tes Kemudi Cikar Kiri. Setelah pemeriksaan selesai, rekomendasi selanjutnya agar kapal dilakukan Under Survey Water dan Check Marine di Pelabuhan Ketapang. Pukul 13-40 Wta KMP. Gerbang Samudera 5 berangkat kosongan menuju Pelabuhan Ketapang.
Sementara insiden serupa Minggu (26/5/2024) dialami KMP Jambo VI, kapal tersebut kandas sekira pukul 08.50 wita hingga berhasil lepas kandas sekira pukul 09.11 Wita. KMP Jambo VI berhasil sandar sempurna di Dermaga LCM Gilimanuk. Dan langsung melakukan bongkaran muatan penumpang 18 orang, serta kendaraan campuran 18 unit.
Sementara Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Gilimanuk, Balai Perhubungan Transportasi Darat, (BPTD) I Made Ria Fran Dharma Yudha mengiyakan insiden kandasnya dua kapal tersebut. Beberapa hari ini arus perairan di Gilimanuk, tidak menentu, arus kuat membuat kedua kapal bergeser dari posisi sandar. Penanganan sudah dilakukan sesuai ketentuan penanganan terhadap kedua kapal dilakukan bersama seluruh satuan di pelabuhan. (ara,dha)