TABANAN– Dalam rangka memantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mendapatkan penguatan dari Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Rabu (8/5/2024).
Kedatangan Irwil IV Itjen Kemenkumham, Bambang Setyabudi beserta Auditor Madya, Ichsanudin Eko Saputro disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily beserta jajaran. Pada kesempatan ini Irwil juga didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Wayan Muliarta serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, Nyoman Mudana.
Sebelum memulai pengarahan, Irwil berkeliling untuk melihat dan melakukan pengecekan terkait sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di Lapas Tabanan sebagai faktor pendukung dalam Pembangunan ZI. Tempat pertama yang dilihat yaitu area lobi depan lapas yang juga merupakan tempat ruang tunggu pendaftaran kunjungan maupun penitipan barang, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pada ruang kunjungan, poliklinik, area dapur serta blok hunian Lapas.
Kegiatan pengarahan diawali laporan yang disampaikan oleh Kalapas Tabanan. Dalam laporannya Muhamad Kameily menyampaikan hal-hal yang telah dipersiapkan dalam rangka Pembangunan ZI menuju WBK pada Lapas Tabanan.
“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Irwil IV Itjen Kemenkumham, Bapak Bambang Setyabudi beserta Auditor Madya, Bapak Eko yang sudah berkenan datang ke Lapas kami untuk memberikan penguatan. Ini merupakan kali ke-5 kami mengikuti kontestasi dan kami berharap dengan penguatan yang bapak berikan dapat memberikan kami semangat dan motivasi untuk mewujudkan Lapas Tabanan meraih predikat WBK,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bambang Setya Budi mengapresiasi hal-hal yang sudah dipersiapkan Lapas Tabanan dalam rangka Pembangunan ZI dan mengajak Kalapas beserta jajarannya untuk tetap terus berinovasi.
“Setelah melihat penampilan yel-yel Pembangunan ZI tadi yang dilakukan dengan penuh semangat, saya yakin rekan-rekan memiliki motivasi yang kuat untuk mewujudkan Lapas Tabanan meraih WBK. Dari sarpras yang ada pun setelah saya lihat, Lapas Tabanan sebetulnya sudah sangat layak meraih predikat WBK,” ucapnya.
Namun demikian Irwil juga menekankan kepada jajaran Lapas Tabanan untuk selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas.
“Selalu jaga kode etik dan kode perilaku sebagai Aaparatur Sipil Negara agar tidak sampai terkena hukuman disiplin pegawai. Pimpinan juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi bawahan agar perilaku pegawai tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sesekali menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan, menjauhi segala macam jenis benturan kepentingan serta mengutamakan peningkatan Sumber Daya Manusia,” tegas Bambang.
Menambahkan penguatan dari Irwil, Ichsanudin Eko Saputro selaku Auditor Madya juga mengingatkan bahwa WBK merupakan sebuah alat yang bertujuan untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi Organisasi untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
“Kita dalam Membangun ZI menuju WBK jangan hanya untuk pemenuhan syarat-syarat dokumen saja. Jika kita mau berhasil yang menjadi poin utama adalah tingkat implementasinya sehingga pada pelaksanaan audit itu merupakan sesuatu yang nyata bukan hanya dalam upaya pemenuhan-pemenuhan data dukung semata,” pesannya. (*/jon)