Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan taat menywtorkan pajaknya kepada Pemkab Klungkung
KLUNGKUNG – Pengelola hotel dan
restoran yang patuh dan taat membayar pajak ke Pemkab Klungkung mendapat penghargaan dari Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika.
Kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak tahun 2023 serta kelurahan dan desa dengan capaian realisasi penerimaan tertinggi pajak PBB-P2 tahun 2023, diberikan penghargaan, Selasa (30/4/2024), bertepatan dengan kegiatan Festival Semarapura yang ke-6.
Ada tiga kategori yang berhak menerima penghargaan tersebut. Kategori pertama bagi wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran tidak memiliki tunggakan pajak.
Kategori kedua, tepat waktu dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah serta kategori ketiga nilai pajak yang disetorkan tertinggi.
Penghargaan untuk wajib pajak hotel diberikan kepada Ohana’s Beach Lounge, di Desa Jungutbatu meraih predikat satu, Aquanusa Villa di Desa Jungutbatu meraih predikat dua, Tigerlilly’s Boutique Hotel and Restaurant di Desa Jungutbatu meraih predikat tiga.
Untuk penghargaa wajib pajak restoran predikat satu diraih oleh Ohana’s Beach Lounge, di Desa Jungutbatu, predikat dua diraih PT. Lembongan Bar di Desa Lembongan.
Predikat tiga diraih oleh La Bianca di Desa Jungutbatu. Penghargaan selanjutnya diberikan kepada kelurahan atau desa yang membayar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan jumlah paling banyak.
Untuk predikat satu diraih oleh Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, predikat dua diraih Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan dan predikat tiga diraih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Serta nominasi ketiga adalah nominasi untuk pembayaran pajak hotel dengan nilai tertinggi untuk masa pajak tahun 2023 diraih oleh Maua yang berada di Desa Sakti Nusa Penida.
Pj Bupati menyatakan pemerintah mengapresiasi wajib pajak daerah yang sudah patuh dan taat dalam kewajiban perpajakannya.
Menurutnya melalui pemberian penghargaan ini pemerintah terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat meningkatkan kepatuhan perpajkan daerah serta berkontribusi terhadap Pembangunan di Kabupaten Klungkung.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial, sehingga perlu digali dan dikelola secara intensif agar diperoleh penerimaan yang optimal, guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klungkung,” tandas Jendrika.
Jendrika saat itu diampingi Sekda Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan. (yan)