TABANAN – Menjaga Kamtibnas wilayah serta untuk mengantisipasi tindak kriminalitas ,Polsek Baturiti melaksanakan gelar operasi yustisi kepada penduduk pendatang , Sabtu ( 20/4/2024 ) malam
Dalam operasi tersebut dipimpin Panit 1 Binmas bersama 5 personil dengan gabungan Pecalang 5 orang bertempat di Desa Baturiti, Kec. Baturiti Kab.Tabanan dimulai pukul 19.00 sampai 20.00 wita
Paniti 1 Binmas Polsek Baturiti Aiptu I Putu Surya Utama menyatakan, operasi yustisi menyasar tempat rumah-rumah kos di Wilayah Hukum Polsek Baturiti yaitu Rumah Kost milik Ni Made Lagi yang beralamat di Banjar. Bangah, Desa. Baturiti dan Rumah Kost milik Bapak I Gede Raka yg beralamat di Banjar Bangah, Desa Baturiti.
“Kami melakukan pendataan dan pengecekan penduduk pendatang yang berada di wilayah Desa Baturiti ” jelas Panit 1 Binmas
Dalam kesempatan tersebut juga memberikan himbau kamtibmas kepada penduduk pendatang agar selalu mentaati Paruman desa dan ikut menjaga kondusivitas
Dari hasil operasi nihil ditemukan hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan selesai dengan aman dan lancar. (jon)