TABANAN – Setiap pasca Lebaran yang diikuti arus balik setelah mudik, dipastikan penduduk pendatang (duktang) bertambah karena banyak yang mengajak kerabatnya mencoba peruntungan ke Bali. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, khususnya Komisi I, mendesak instansi terkait, terutama pemerintah desa, untuk melakukan penertiban administrasi terhadap penduduk pendatang pasca arus balik Lebaran tahun ini.
Penertiban dilakukan terutama di kantong penduduk pendatang. Fenomena yang rutin terjadi setiap tahun, di mana jumlah penduduk yang kembali justru melampaui jumlah yang berangkat, menjadi perhatian serius. Hal ini dilakukan untukmengantispasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Tabanan bukanlah wilayah yang menolak kedatangan penduduk pendatang, namun, kejelasan dan tertib administrasi menjadi hal yang tak terelakkan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Nurcahyadi usai rapat paripurna, Rabu (17/4/2024).
Dikatakan, penertiban administrasi tersebut, bukanlah upaya diskriminatif terhadap warga luar Bali, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan wilayah.
Penertiban administrasi juga diperlukan untuk menjaga keamanan kamtibmas di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Dengan mengetahui secara jelas jumlah dan identitas penduduk pendatang kata dia, pemerintah desa dan instansi terkait dapat lebih efektif dalam mengawasi dan memberikan pelayanan kepada seluruh warga.
“Kami memahami pentingnya keberadaan mereka, namun, perlu dipastikan tujuan kedatangan mereka jelas dan terukur,” harap anggota dewan asal Marga ini.
Menurut dia, pentingnya peran pemerintah desa, termasuk desa adat, dan aparat keamanan di desa juga ditekankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Apalagi desa memiliki badan keamanan desa (Bakamda) yang harus diaktifkan untuk melakukan pendataan.
“Mereka memiliki peran sentral dalam menjaga wilayah dengan kearifan lokal yang dimiliki,” sebutnya.
DPRD Tabanan berharap desakan ini dapat segera direspons oleh pihak terkait, terutama pemerintah desa, untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan kamtibmas di wilayah Tabanan. Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga harmoni antara penduduk pendatang dengan warga lokal, sambil tetap memastikan bahwa kepentingan bersama terjaga dengan baik.
Sementara Kasatpol PP Tabanan I Gede Sukadana mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum melakukan kegiatan pendataan atau razia penduduk pendatang pasca lebaran. (jon)