Lokasi penemuan mayat AA Gde Oka di wilayah Banjar Pakel, Desa Sampalan Te gah, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung didatangi pihak keluarga dan aparat kepolisian. Foto/istimewa
KLUNGKUNG – Keluarga AA Gde Oka di Puri Satria Kawan Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung berduka di tengah prosesi pernikahan Anak Agung Gde Rai Yoga, putra kedua dari AA Gde Oka.
Pihak keluarga tidak menyangka, salah seorang anggota keluarga mereka (AA Gde Oka) tiba-tiba ditemukan tewas di tegalan warga di wilayah Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Rabu (17/4/2024) pukul 07.30 Wita.
Padahal menurut informasi pihak keluarga, AA Gde Oka pemilik warung sate kambing di jalan raya Tiingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung masih tampak di rumah hingga pukul 02.00 Wita, Rabu (17/4/2024) dini hari.
Baca juga Pemilik Warung Sate Kambing di Gunaksa Ditemukan Tewas Tengkurup
Bahkan saat malamnya AA Gde Oka sempat ikut berbaur dengan keluarga dan para kerabatnya, mempersiapkan keperluan upacara perkawinan anaknya, seperti menyiapkan lawar dan sate.
“Sempat ikut bakar sate dan informasi keluarga jam 02.00 dini hari masih ada di rumah. Baru sekitar pukul 03.00, hilang dari rumah dan sempat beberapa kali ditelpon tidak nyambung,” ungkap Anak Agung Anom Aditya, salah seorang kerabat dari AA Gde Oka.
Meskipun suasana duka menyelimuti pihak keluarga, namun prosesi upacara pernikahan tetap berlangsung.
Baca juga : Gegara Ucapan Bernada Provokasi Eksekusi Warga Kanorayang di Nusa Penida Ricuh
“Jenazahnya sementara dititip di rumah sakit, sambil menunggu rembug keluarga dan selesai upacara pernikahan,” imbuh Anak Agung Aditya.
AA Gde Oka ditemukan tewas di tegalan milik warga di wilayah Banjar Pakel, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung dengan posisi tengkurup.
Yang bersangkutan ditemukan menggunakan baju abu, kamen warna ungu dan pakaian dalam warna merah.
Serta membawa satu buah tas pinggang berisikan 3 buah HP dan uang tunai.
Dari hasil olah TKP aparat Polsek Dawan, ditemukan juga sepeda motor plat
B 6617 BPG di dekat lokasi penemuan diduga milik AA Gde Oka. Di atas sepeda motor tergantung minuman kaleng dan vitamin dalam bentuk minuman kaleng.
“Saat ini kami masih penyelidikan perkembangan nanti kami informasikan lagi,” kata Kapolsek Dawan AKP Komang Gede Susiawan seizin Kapolres Klungkung AKBP Umar. (yan)