KARANGASEM – Prosesi upacara Nuek Bagia Pula Kerti dilakukan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya di Pura Penataran Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, dimana prosesi ini menandai penyineban Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2024, Minggu (14/4/2024)
Pj. Gubernur Bali yang turut didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi serta antusias segenap masyarakat dan seluruh stakeholder dalam mensukseskan pelaksanaan IBTK Tahun 2024.
Pj. Gubernur Bali menambahkan sepasang banten bagia pula kerti, yang di-linggihang di sisi kanan dan kiri palinggih Padma Tiga atau depan Bale Gajah itu merupakan lambang intisari dari segala perbuatan baik yang merupakan akumulasi selama rangkaian Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh berlangsung sejak puncak karya pada Redite Kliwon Pujut, (24/3) lalu.
“Banten bagia pula kerti itu lambang dari akumulasi perbuatan kebaikan selama karya agung berlangsung, tujuannya agar kelak tumbuh memberikan berkah yang lebih baik di kehidupan yang akan datang. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia karya dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya karya IBTK ini sehingga terlaksana labda karya,” imbuhnya.
Rangkaian upacara penyineban IBTK pada sore hari ini diawali dengan persembahyangan bersama, lalu dilanjutkan dengan Nuek Bagia Pula Kerti. Upacara lalu dilanjutkan dengan nedunang Ida Bhatara dari Bale Pasamuan Agung, dipundut (diusung) pangayah kemudian dipersatukan kembali di Pura Soring Ambal-Ambal atau jaba Pura Penataran Agung, berlanjut menggelar prosesi banten tatingkeban. Upacara penyineban diakhiri dengan mendem (mengubur) banten pula kerti.
Penyineban karya IBTK Tahun 2024 dipuput tiga pedanda yakni Ida Pedanda Gede Rai Tianyar dari Griya Menara Sidemen, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dari Griya Kedhatuan Kawista Belatungan dan Ida Pedanda Buda Subawa Karang dari Griya Budakeling dan didampingi Ida Dalem Semara Putra dari Puri Agung Klungkung.
Tampak hadir pada penyineban IBTK Tahun 2024, Ketua DPRD Provinsi Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Bali, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati/Walikota se-Bali serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota. (arn/jon)