TABANAN – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi Tabanan. Bahkan kini maling semakin nekat karena masuk ke pekarangan rumah warga. Giliran Dewa Ayu Komang Puspayani (39) warga banjar Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan yang kehilangan sepeda motor Honda beat Nopol DK 2314 GBI yang terparkir di samping rumahnya, Sabtu (6/4/2024) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 18.30 wita, korban datang dari berolahraga di daerah Sudimara kemudian memarkirkan kendaraannya di garasi samping rumah korban. Sepeda motor tersebut di parkirkan di tengah-tengah dua motor lainnya dan semua motor dalam keadaan terkunci stang .
Pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 05.00 wita ,korban datang dari berbelanja di Meliling dan melihat Sepeda motor tersebut masih ada. Pukul 05.10 wita korban berbelanja sayur di dekat rumahnya sekitar 50 meter. Setelah pulang dari belanja sekira pukul 05.30 wita, korban melihat satu motor ada di luar garasi.
Korban tersebut, motor Honda Beat miliknya sudah hilang dan STNK Honda Beat tersebut ada di dalam jok motor tersebut. Mengetahui kejadian tersebut korban menanyakan kepada anggota keluarganya keberadaan motor tersebut namun semua anggota keluarganya tidak tahu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku diduga menggunakan kunci palsu,” jelasnya Minggu (7/4/2024).
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya juga kembali mengimbau agar semakin waspada dengan kendaraannya meski sudah diparkir di rumah. Bila perlu diberi kunci ganda. (jon)