MANGUPURA – DPP PDI Perjuangan mengintruksikan kepada seluruh jajaran DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Indonesia, untuk memulai proses penjaringan bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah.
Intruksi ini melalui Surat DPP PDI Perjuangan No: 6027/IN/DPP/III/2024, perihal Intruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Pilkada Tahun 2024.
Dalam surat tersebut diminta segara membuka penjaringan tokoh potensial sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, baik dari internal maupun eksternal partai.
Khusus untuk bakal calon dari eksternal partai (non kader) yaitu tokoh masyarakat/adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan lain lain, yang memiliki semangat perjuangan dan kesamaan ideologi dengan PDI Perjuangan.
Bagi yang mendaftar dapat mengisi form secara online dengan alamat link: https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. Hasil penjaringan awal bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaporkan ke DPP paling lambat 31 Mei 2024.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata membenarkan, adanya Surat DPP PDI Perjuangan yang meminta DPD maupun DPC untuk segera melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada tahun 2024.
“Iya benar, DPP mengintruksikan kita di daerah yang melaksanakan Pilkada pada Nopember tahun 2024 ini, untuk mulai melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,”jelas Parwata saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Khusus untuk di Kabupaten Badung sendiri, pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan rapat dengan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan.
“Segera kita akan rapat untuk menentukan jadwal penjaringan,”ujarnya. Pihaknya mempersilahkan kepada seluruh kader PDIP maupun tokoh masyarakat non kader untuk mendaftarkan diri. “Silahkan mendaftar, ada form yang dapat didownload secara online. Untuk alamat linknya bisa ditanyakan di sekretariat partai,”pungkasnya. (lit/jon)