BULELENG – Puncak peringatan HUT ke-420 Kota Singaraja, tanggal 30 Maret 2024 tak hanya menjadi hari spesial bagi warga masyarakat Bumi Den Bukit, tapi juga hari penuh rasa bangga bagi ribuan pegawai Pemkab Buleleng baik ASN maupun Non ASN.
Penyampaian informasi pengangkatan pegawai Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Suci Idul Fitri 1445 Hijriah serta gaji ke-13 ASN termasuk didalamnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 % oleh Pj. Bupati Buleleng tak pelak membuat membuat ribuan pegawai sumringah, mengelukan bahkan mengusung tubuh Lihadnyana sebagai luapan rasa bangga dan ucapan terimakasih.
Dikonfirmasi terkait pengangkatan PPPK, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan seluruh tenaga kontrak atau pegawai non ASN yang memenuhi syarat dan sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera diangkat.
“Persetujuannya pun sudah turun dan saya terima langsung dari Menpan RB di Jakarta. Dengan begitu, diharapkan pada tahun ini ada kepastian status atas pegawai kontrak yang bekerja di pemerintah. Memiliki status yang jelas misalnya sebagai PPPK yang diakui sesuai peraturan perundang-undangan. Agar tidak menyalahi aturan,” tandasnya.
Untuk THR Idul Fitri bagi ASN, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyebutkan, sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera dibagikan atau direaliasasikan.
Komponen THR, kata Lihadnyana, bisa ditambahkan dengan TPP sesuai kemampuan fiskal pemerintah daerah dan kebijakan yang diambil adalah memberikan THR bersama dengan TPP 100 % di dalamnya.
“Peraturan Bupatinya sudah saya tandatangani. Dan itu harus cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, minggu-minggu ini sudah cair seharusnya,” tandas Lihadnyana diapresiasi ribuan pegawai yang tumpah ruah di Lapangan Ngurah Rai Singaraja.
Salah satu tenaga kontrak, Made Budi Suharta menyatakan rasa syukur karena telah diajukan dan segera diangkat menjadi PPPK.
“Dengan diajukan sebagai PPPK, ada kejelasan untuk masa depan pekerjaan, tdak menyalahi aturan dan bisa lebih berkinerja dan lebih nyaman untuk bekerja. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Pj Bupati karena telah mengupayakan dan memperjuangkan para tenaga kontrak yang ada,” tandas Suharta dibenarkan Darmawan.
Selaku ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Buleleng, Komang Tri Maysa Darmawan mengungkapkan berbeda dengan kebanggaan para pegawai Non ASN, ia bersama ribuan pegawai ASN bersyukur dan mengucapkan terimakasih dengan adanya kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri, ditambah dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 % disaat yang tepat.
“Para ASN yang bisa membelanjakan THR yang diterima ke pedagang-pedagang di pasar atau tempat lainnya sehingga perekonomian bisa lebih berputar. Selain bangga, saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Pj. Bupati Buleleng karena telah berbangga mengambil kebijakan tersebut untuk membuat saya dan masyarakat Buleleng bangga pada HUT ke-420 Kota Singaraja,” pungkasnya.(kar/jon)