KLUNGKUNG– Pemkab Klungkung mengadakan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi (jabatan) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara terbuka.
Pengumuman pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kadis Kominfo) resmi dibuka sejak Selasa (26/3/2024) dan pendaftaran berakhir 16 April 2024. Namun hingga Minggu (31/3) belum ada pelamar yang mendaftar pada situs panitia.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra dikonfirmasi menyatakan, lantaran hari Jumat (29/3/2024) dan hari Sabtu (30/3/2024) hari libur, dirinya belum mengecek pada situs panitia.
“Kemarinsih belum ada yang mendaftar, karena Jumat dan Sabtu pas libur. Tapi karena pendaftaran lewat online,coba kami akan cek besok bersama panitia,” tandas Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Minggu (31/3/2024).
Menurut Ida Bagus Wirawan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk formasi Kadis Komunikasi dan Informasi, sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.2.6/1155/ OTDA tanggal 5 Februari2024. Serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1001/JP.00.00/03/2024, tanggal 15 Maret 2024.
Wirawan meneruskan pengumuman nomor 03/Pansel JPT/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Pendaftaran lelang terbuka secara daring berlangsung sampai tanggal 16 April 2024. Tahap berikutnya akan dilaksanakan seleksi administratif dari 26 Maret -17 April 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 18 April 2024. Penilaian kompetensi (assessment) tanggal 22 April 2024. Presentasi makalah tanggal 23-24 April 2024. Pengumuman hasil setiap tahapan dilaksanakan 26 April 2024.
Tim Pansel bakal menyerahkan tiga nama terbaik itu kepada Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika, selanjutnya Penjabat Bupati mengusulkan ketiga nama terbaik itu untuk dimintakan rekomendasi kepada Komisi ASN.
Setelah rekomendasi atas tiga nama turun dari Komisi ASN, Penjabat Bupati Klungkung memiliki kewenangan untuk memilih satu dari tiga nama dimaksud.
“Namun untuk pelantikan, Penjabat Bupati juga harus minta rekomendasi dari Mendagri,” demikian Ida Bagus Wirawan. (yan)