KLUNGKUNG – Seorang siswa salah satu SMP negeri di Kabupaten Klungkung menjadi korban perundungan atau bullying. Korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas VIII ini selain mendapat perlakuan kasar berupa pengeroyokan juga kekerasan secara verbal atau psikis.
Bahkan korban sempat mendapat perawatan petugas medis RSUD Klungkung akibat menerima pukulan dari pelaku serta menerima ancaman.
Peristiwa itu terjadi diluar jam sekolah dan pelakunya adalah sejumlah siswa SMP tapi berasal dari sekolah lain di Kabupaten Klungkung. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Suantara dikonfirmasi Rabu (27/3) membenarkan peristiwa perundungan menimpa seorang siswa SMP salah satu SMP negeri di Kabupaten Klungkung.
Agung Suantara seizin Kapolres Klungkung AKBP Umar menyampaikan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi ada siswa korban perundungan di salah satu SMP Negeri di Klungkung. Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dengan keluarga sejumlah pelaku.
Namun, belakangan peristiwa itu kembali mencuat lantaran pihak keluarga korban memilih melaporkan peristiwa tersebut ke pihak aparat kepolisian. Pasalnya, kata Agung Suantara,pihak keluarga korban menduga,dari sejumlah pelaku ada seorang pelaku kategori orang dewasa.
Hal inilah yang membuat pihak keluarga korban tidak terima dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Kasus itu awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi belakangan kasus tersebut dilaporkan ke polisi karena pihak keluarga korban menduga da salah seorang pelaku merupakan orang dewasa,” ungkap Agung Suantara.
Terkait laporan tersebut, Agung Suantara menyatakan pihaknya kini sedang melakukan penelusuran (penyelidikan) adanya dugaan seorang pelaku perundungan kategori orang dewasa.
“Kami masih melakukan penelusuran (penyelidikan), menurunkan unit PPA menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut,” kata Agung Suantara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana mengatakan kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dengan mediasi oleh kepala sekolah dan orang tua korban dan para pelaku.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dengan mediasi oleh kepala sekolah dan orang tua serta anak-anak yang bersangkutan,” kata Sujana. (yan)