BULELENG – Didampingi Nyoman Mudita selaku penasehat hukum, sebanyak 53 warga Desa Musi Kecamatan Gerokgak mendatangi Puri Tukad Mungga, di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng.
Selain untuk silaturahmi, puluhan warga masyarakat yang secara turun temurun menempati tanah redis di wilayah Banjar Dinas/Desa Musi Kecamatan Gerokgak juga ‘mesaduajeng’ (mengadukan,red) perampasan tanah oleh pihak ketiga dari luar daerah dengan mensertipikatkan lahan yang ditempati sejak tahun 1959.
“Kami mengadukan persoalan yang dialami 53 warga masyarakat ini kepada Pak Agung selaku tokoh puri, untuk mendapatkan solusi terbaik,” ungkap Nyoman Mudita saat ‘mesaduajeng’ dengan Anak Agung Wiranata Kusuma di Puri Tukad Mungga, Rabu (13/3/2023).
Mudita selaku penasehat hukum warga menandaskan, pihaknya berterimakasih karena Tokoh Puri Tukadmungga Anak Agung Wiranata Kusuma yang juga selaku Ketua Pratisentana Puri Agung Buleleng mengapresiasi aspirasi warga dan menyanggupi untuk menyelesaikan persoalan yang terajadi hingga tuntas.
“Beliau menyanggupi untuk mengurus persoalan tanah redis ini dengan tim sampai tuntas, besok difollow up di Polres Buleleng, warga yang menempati tanah redis kok jadi tersangka tanpa ada pemeriksaan saksi, ini kan aneh kok cepat sekali,” tukasnya.
Selaku pihak yang diminta petunjuk, kata Mudita, mantan Kabagops Polres Buleleng ini berjanji segera ke Polres Buleleng untuk menyikapi persoalan yang diadukan warga.
Dikonfirmasi terpisah, Anak Agung Wiranata Kusuma membenarkan adanya penyampaian aspirasi masyarakat Desa Musi tentang penyerobotan tanah redis yang ditempati selama puluhan tahun.
“Iya, dari fakta-fakta yang kita dengar dari Pak Mudita, ada mavia tanah di Buleleng. Karena, masyarakat yang punya hak redis ini tidak pernah menjual, menghibahkan, memindahtangankan kepada orang lain. Tapi kok bisa muncul sertipikat tanah itu atas nama orang lain, atas nama orang luar Buleleng,” tegasnya.
Wiranata mohon kepada Kapolres Buleleng, Kapolda Bali, Kapolri dan Menteri ATR/BPN untuk memperhatikan hal ini.
“Bapak Kapolres, Bapak Kapolda Bali, Bapak Kapolri dan Bapak Menteri ATR/BPN, Pak AHY mohon perhatikan nasib warga kami ini,” tandasnya.
Secara khusus, Wiranata Kusuma bahkan mohon kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) untuk memperhatikan nasib 53 KK warga masyarakat yang terzolimi.
“Tanahnya disertipikatkan orang lain, dengan dia tidak tahu, malah sekarang yang bersangkutan dilaporkan oleh oknum yang mensertipikatkan lahan dengan tuduhan melakukan penyerobotan. Ada yang sudah jadi tersangka katanya, bayangkan bagaimana ini pemerintah, negara ada dimana. Kami mohon, saatnya negara berada ditengah masyarakat,” tandas Wiranata Kusuma disambut tepuk tangan dan teriakan histeris ibu-ibu dari Desa Musi yang hadir di Puri Tukad Mungga. (kar/jon)