DENPASAR – Pembahasan alokasi dana hibah bantuan sosial (bansos) yang difasilitasi oleh masing-masing anggota DPRD Bali berjalan alot. Hal itu dikarenakan nilai yang diusulkan anggota DPRD Bali dalam rapat dengar pendapat tidak dipenuhi oleh pihak eksekutif.
Sebab, dari Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bali tetap meminta nilainya sama seperti tahun 2023 maupun di tahun 2024. Pembahan berjalan alot dalam rapat tertutup yang digelar di ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Selasa (5/3/2024).
“Kita dari semua anggota berkeinginan agar nilai hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan sama seperti kebijakan Gubernur Bali diera Made Mangku Pastika. Setiap anggota dewan waktu itu dapat memfasilitasi dana hibah bansos ke masyarakat senilai Rp 5 miliar,”ujar Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (6/3/2024).
Menurut IGK. Kresna Budi, sesuai hasil rapat yang digelar tertutup dan juga dilaksanakan via zoom, Pj. Gubernur menyepakati nilai yang sama seperti tahun lalu hanya Rp 1,5 miliar per anggota dewan. Nilai tersebut sangat kecil, jika dibandingkan dengan nilai bansos diera Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Sebab, adanya dana hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan, masyarakat akan sangat terbantu untuk pelaksanaan pembangunan baik perbaikan pura, balai banjar maupun perbaikan jalan atau saluran irigasi pertanian.
Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan, ketika para wakil rakyat yang duduk di DPRD Bali turun ke masyarakat saat legiatan menyerap aspirasi tanpa dibekali dan atau dapat memfasilitasi dana hibah bansos, jelas kehadiran anggota dewan tidak akan berarti dimata konstiuennya.
Anggota dewan selalu bersinggungan dengan masyarakat sedangan pemerintah tidak semuanya bisa tercover oleh pemerintah. Olehkarenanya hibah bansos yang difasilitasi dewan sangat diperlukan.
“Kami turun ke masyarakat melalui kegiatan reses, kita membantu hal-hal yang tidak memungkinkan bisa dilakukan pemerintah secara keseluruhan dan anggota dewan selalu bersinggungan dengan masyarakat,”imbuhnya.
Kresna Budi juga membandingkan dengan Kabupaten Badung, per kecamatan dana hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan di Badung nilainya bisa mencapai Rp 10 miliar. Sementara anggota DPRD Bali Rp 1,5 miliar untuk di kabupaten.
Pihaknya berharap ada peningkatan alokasi dana hibah bansos setidaknya setiap anggota dewan dapat memfasilitasi dana hibah bansos Rp 3-4 miliar. Sementara untuk ketua komisi dan sekretaris tentunya bisa ditingkatkan lagi. Pun demikian dengan pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Bali jelas lebih besar lagi.
Sementara dalam pembahasan upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Kresna Budi menambahkan, anggota dewan meminta kepada eksekutif untuk menindaklanjuti optimalisasi pengelolaan aset-aset milik pemerintah daerah seperti halnya aset Pemprov Bali yang diklola oleh pihak ITDC Nusa Dua.
“Kami minta supaya secepatnya dilakukan negosiasi dengan ITDC Nusa Dua sehingga ada tambahan peningkatan PAD dari sewa aset yang dibayar dimuka nilainya bisa mencapai Rp 800 miliar,”pintanya.
Selain dari pengelolaan aset Kresna Budi juga meminta agar usulan dana ke pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Provinsi Bali juga dinaikan dari Rp 500 milliar menjadi Rp 1 triliun.
“Kalau angka Rp 500 miliar usulannya tahun lalu, itu angkanya nanggung dan dari dewan mengusulkan diangka Rp 1 triliun, mudah-mudahan bisa dipenuhi usulan itu,”pungkasnya. (arn/jon)