TABANAN – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Motor Honda Vario 160 Nopol DK 5683 GBG milik I Gede Made Yuliana beralamat di Jalan Teratai GG XV/03 Tabanan Desa Dauh Peken Kecamatan/Kabupateb Tabanan terparkir di garasi disikat maling, Rabu (21/2/2024).
Sehari sebelum.kejadian, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 19.00 wita, anak korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam DK 5683 GBG di garasi rumah dengan posisi sepeda motor menghadap ke barat. Namun tidak terkunci badan atau tidak terkunci stang. Selanjutnya kunci sepeda motor dibawa dan dimasukan kedalam saku oleh anak korban dan langsung masuk kedalam kamar.
Selanjutnya pada Rabu (21/2/ 2024) sekitar jam 05.00 wita saat pelapor/korban tersebut baru bangun tidur berencana akan membeli gas LPG. Saat akan mengambil sepeda motor di garasi rumah tid melihat sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam DK-5683-GBG di garasi.
Mengetahui hal tersebut pada awalnya korban mengira bahwa anaknya sudah sekolah menggunakan sepeda motor tersebut. Korban mencari istrinya untuk menanyakan serta menyuruhnya untuk mengecek anak dikamar. Saat istri pelapor/korban mengecek ke kamar, dan menemukan anaknya masih tertidur didalam kamar.
Mengetahui sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam DK-5683-GBG miliknya sudah tidak ada atau hilang, pkorban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan guna penanganan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 29.500.000.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara membenarkan kejadian tersebut. Tim Opsnal dan unit Reskrim sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian. Sejauh ini pelaku belum diketahui dan masih lidik.
“Pelaku dengan mudah masuk ke halaman rumah karena pintu gerbang tidak terkunci untuk mengambil sepeda motor di garasi saat malam hari. Dan kunci kontak atau remote cadangan motor ada pada dasboard di bawah stang motor,” jelas Kompol Sumantara. (jon)