TABANAN – Desa Adat Kota Tabanan berencana membhat areal parkir di di kawasan setra gandamayu barat Kantor Bupati Tabanan. Tembok sisi timur kuburan dibongkar untum areal parkir seluas 10 are.
Pembangunan lahan parkir umum itu dilaksanakan Pemkab Tabanan dengan menggandeng desa adat kota Tabanan untuk mengurai kesemrawutan kendaraan yang parkir di Jalan Kresna Barat kantor bupati dan Arjuna Selatan kantor bupati yang selelaunkrodit saat pulang jam sekolah SMPN 2 dan 3 Tabanan, maupun parkir kendaraan warga yang ke rumah sakit serta pegawai pemkab dan masyarakat umum.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Tabanan, ke depan tidak ada lagi kendaraan parkir di sisi jalan,” jelas Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Siwa Genta, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebut Pemkab Tabanan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk penataan sekaligus pembangunan lahan parkir di sisi timur Setra Desa Adat Kota Tabanan tersebut.
“Proses penataan dan pembangunannya telah dimulai dengan upacara Ngeruwak pada 26 Desember 2023 lalu, dilanjutkan dengan pengerjaan awal pada Januari sampai April 2024 mendatang,” sebutnya.
Menurut Siwa Genta, keberadaan lahan parkir umum tersebut juga akan mengarah pada rencana pembangunan krematorium di areal setra. Masyarakat bisa parkir di sana nantinya. Baik saat ada kegiatan upacara adat di setra atau kegiatan apapun.
“Nanti juga akan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah terkait dengan retribusi parkir,” ucapnya.
Ia menambahkan, konsep lahan parkir umum yang sedang disiapkan tersebut bersifat terbuka. Selain itu, areal parkir itu juga akan disertai dengan apit surang atau gerbang berornamen khas Bali.
“Desainnya tidak jauh berbeda dengan pagar baru Kantor Bupati Tabanan,” imbuhnya.
Soal pembangunan krematorium, saat ini masih dalam tahap penentuan lokasi maupun desainnya.
“Kalau desainnya masih mencari inspirasi di krematorium lain. Astungkara bisa segera terwujud,” pungkasnya. (jon)