TABANAN – Setelah sempat dihentikan dan ditunda dua hari, karena persoalan akurasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), rekapitulasi hasil pemilu ditingkat kecamatan mulai Selasa (20/2) berjalan serentak. Salah satunya di Kecamatan Tabanan yang ditinjau langsung Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.
Selama dua hari kegiatan pleno di tingkat kecamatan pun sempat mandeg. Namun, sejak Selasa kemarin kegiatan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan kembali dilanjutkan.
“Hari ini (kemarin) serentak dilanjutkan kegiatan pleno di tingkat kecamatan, astungkara Sirekap lancar, belum ada laporan kendala yang saya terima, mudah mudahan lancar,” ucap Suwitra.
Suwirta menjelaskan, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara kemudian mengeluarkan formulir C Hasil dari rekapitulasi di setiap TPS. Data di dalam formulir ini lah yang dicocokkan, dengan data tertera di Sirekap atau belum.
“Saat inilah (rekapitulasi) mencocokkan C hasil dengan yang ada di Sirekap dan C salinan yang dibawa saksi maupun panwas. Kalau ada ketidakcocokan kami cari dimana tidak cocoknya, jika diperlukan bisa juga dilakukan penghitungan ulang,” jelasnya.
Terkait pleno yang telah dilakukan dari sejumlah TPS sebelum penghentian sementara oleh KPU RI, Suwirta mengatakan masih tetap dilanjutkan. Meski ada kendala waktu itu masih bisa dilakukan, hanya agak lambat dan tertunda
“Makanya dari Pusat membersihkan data data yang ada di sirekap, jadi saat ini tinggal melanjutkan,” jelasnya.
Terkait dengan target rampung kegiatan pleno ditingkat kecamatan, tentu bervariasi karena berdasarkan jumlah TPS yang ada dimasing-masing kecamatan. Hanya saja ditarget rampung sebelum hari raya Galungan.
Sementara untuk pleno di tingkat kabupaten, di tahapan digelar pada tanggal 5 Maret 2024.
“Kami dari KPU kabupaten masih menunggu instruksi arahan lebih lanjut dari KPI RI maupun KPU Propinsi,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPU RI menghentikan perhitungan suara sejak Minggu (18/2) dikarenakan adanya proses perbaikan aplikasi sistem rekapitulasi suara (Sirekap).(jon) keterangan foto, proses rekapitulasi hasil pencoblosan tingkat kecamatan Tabanan. (jon)