DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama beberapa anggota tim lainnya berkesempatan menjadi Tim Panelis Penghargaan Paritrana Award, melakukan wawancara langsung kepada seluruh kandidat bertempat di Hotel Four Star by Transhotel, Denpasar pada Senin (19/2/2024), yang meliputi kategori pemerintah daerah dari kabupaten/kota yang diwakili Kepala Daerah masing-masing daerah serta kandidat pimpinan dari kategori perusahaan/badan usaha dari beberapa sektor.
“Hari ini wujud dari pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, kita memperhatikan hal tersebut dan pemerintah pusat memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerima Paritrana Award,” ungkap Sekda Dewa Indra.
Paritrana Award merupakan penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Setelah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan tahap wawancara untuk menetapkan pemenang tiap kategori penghargaan. Penghargaan ini diberikan untuk mengetahui sejauh mana kepedulian atau perlindungan pemerintah daerah atau badan usaha terhadap para pekerja dan masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Ini sebenarnya adalah amanat peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja sektor informal tersebut harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan mereka harus ‘diselamatkan’, harus bisa sejahtera dan sejajar dengan pekerja-pekerja formal lainnya,” jelas Dewa Indra.
Seperti diketahui, pekerja formal seperti Aparatur Sipil Negara sudah mempunyai BPJS kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah, sementara sektor informal tidak dijamin oleh pemerintah. Oleh sebab itu, menurut Sekda Dewa Indra, pemerintah harus memberi inovasi kepada perusahaan-perusahaan agar memberi kontribusi terhadap para pekerjanya karena majunya suatu perusahaan itu adalah berkat tenaga kerja yang ada di perusahaan itu sendiri. Para pekerja juga harus dapat diayomi dan dimanusiakan agar dapat bekerja secara optimal.
“Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri adalah dengan membayar premi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sehingga para pekerja tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu peserta JKK, JKM, JHT, atau Jaminan Pensiun,” tegas Sekda Dewa Indra dengan harapan saat para pekerja sudah tidak bekerja lagi, mereka tetap bisa menghidupi keluarganya.
“Kita berharap dari wawancara kepada mereka ini, betul betul mempunyai semangat dan inovasi untuk memajukan para pekerja sektor informal ini baik yang ada di pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan serta para pelaku UMKM,” ujarnya.
Dalam wawancara oleh Sekda Dewa Indra tersebut diikuti 6 kandidat yaitu Kabupaten Badung yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung, Kabupaten Jembrana yang dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, Kabupaten Bangli yang dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Desa Lebih, Desa Peliatan, dan BPR Pancakanti.(arn/jon)