KLUNGKUNG – Perebutan kursi DPRD Provinsi Bali dari Dapil 8 atau Kabupaten Klungkung pada Pemilu 2024 khususnya pada dua partai besar yakni PDIP dan Gerindra berlangsung cukup seru.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dapil 8 atau Kabupaten Klungkung dijatah 3 kursi di DPRD Provinsi Bali.
Pada Pemilu 2019, tiga kursi tersebut dikuasai PDIP dengan perolehan 2 kursi dan 1 kursi diambil Partai Gerindra. Lalu bagaimana dengan hasil Pemilu 2024 ?
Baca juga : Suwirta Mengaku Kebahagiaan Tidak Lengkap Karena Gagal Memenangkan Ganjar Pranowo di Klungkung
Sesuai hasil perhitungan mandiri yang dilakukan oleh masing-masing Caleg, berpotensi besar komposisi perolehan kursi masih tetap sama dengan hasil Pemilu 2019, dimana PDIP berhasil merebut 2 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.
Dari PDIP dipastikan caleg yang akan melenggang ke DPRD Bali yakni I Nyoman Suwirta bersama Tjokorda Gde Agung. Nyoman Suwirta mantan bupati Klungkung dua periode itu sementara sesuai pencatatan secara mandiri oleh yang bersangkutan hingga Kamis (15/2/2024) malam mendapat suara 39.000 lebih.
Sedangkan Tjokorda Gde Agung mendapatkan suara 9.000 lebih. Sebaliknya caleg Partai Gerindra yang bertarung merebut kursi DPRD Bali, Ketut Juliarta meraih hingga Jumat (16/2/2024) siang, memperoleh suara sebanyak 16.000 lebih.
Baca juga : Pasangan Prabowo-Gibran Sementara Mendominasi Perhitungan Suara TPS Para Tokoh Politik di Klungkung
Yang menarik adalah perjuangan ‘hidup mati’ Ketut Juliarta. Juliarta yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bali ini sempat ‘dihabisi’ oleh lawan-lawan politiknya baik yang berasal dari beda partai maupun di internal Gerindra sendiri.
“Saya nyaris berjuang sendiri, lawan membombardir kawan juga ikut menghabisi. Astungkara, hitungan saya sementara, 1 kursi Gerindra aman di DPRD Bali,” tandas Juliarta, Jumat (16/2/2024).
Meski sempat dihabisi lawan dan kawan, Juliarta menyatakan paska pemungutan suara 14 Februari 2024, dirinya harus melupakan pait getornya kontestasi.
“Saatnya merangkul semua pihak, jika tidak ada perubahan suara, saya bersama Pak Suwirta dan Pak Tjok (Tjokorda Gde Agung) akan bergandengan tangan demi Kemajuan Kabupaten Klungkung. Kami bertiga diberikan kepercayaan oleh masyarakat Klungkung, astungkara kami dapat mengemban kepercayaan itu, memperjuankan di Provinsi apa yang menjadi kepentingan Kabupaten Klungkung,” demikian Juliarta.
Nyoman Suwirta pun sebelumnya menyatakan, setelah dirinya resmi duduk di DPRD Bali akan tetap komitmen memperjuangkan kepentingan Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali. (yan)