KLUNGKUNG – KPU Kabupaten Klungkung,Bali memusnahkan sebanyak 2.587 lembar surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan dan berlebih dengan cara dibakar di depan Gor Swecapura, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian,Bawaslu dan instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana menyampaikan seiring sudah distribusikannya logistik Pemilu 2024 ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau desa dan sesuai dengan Berita Acara Nomor. 42/PP.08.4-BA/5105/1/2024 tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Klungkung, pihaknya telah melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024.
“Surat suara yang dimusnahkan ini adalah surat suara lebih yang kondisinya baik serta rusak,” tandas Ketut Sudiana.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan diantaranya surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 789 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR RI Dapil Bali sebanyak 345 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 125 lembar.
Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi Bali 8 sebanyak 755 lembar, dan surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Untuk surat suara Pemilu anggota DPRD Klungkung, rinciannya Dapil Klungkung 1 sebanyak 117 lembar, Dapil Klungkung 2 sebanyak 277 lembar. Dapil Klungkung 3 sebanyak 150 lembar, dan Dapil Klungkung 4 sebanyak 29 lembar.
Selanjutnya kata Sudiana, berita acara pemusnahan surat suara akan diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Menurutnya pemusnahan surat suara lebih ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Hal tersebut guna mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang mungkin terjadi jika surat suara dimaksud tetap disimpan dalam kondisi tidak terawat. Lanjut Sudiana, pemusnahan itu dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat sesuai dengan komitmen KPU menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.
“Untuk surat suara yang rusak itu umumnya cetakannya tidak bagus, ada juga bagian yang robek, dan ada tintanya,” pungkas Sudiana. (yan)