TABANAN – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU dan Satpol PP Tabanan memberangus dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
Kegiatan penurunan APK ini berlaku juga di luar Kecamatan Tabanan yang dilakukan Panwascam dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) hingga jajarannya di tingkat desa. Mereka Juga menurunkan semua APK yang masih terpasang baik berupa bendera, poster ataupun spanduk dan baliho.
Berdasarkan pantauan Bawaslu Tabanan pada hari pertama masa tenang, Minggu (11/2), masih banyak APK calon legislatif atau partai politik (parpol) termasuk Pilpres yang masih terpasang di beberapa tempat. Termasuk di Kota Tabanan juga masih banyak ditemukan APK.
“Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, Kami masih banyak menemukan APK yang terpasang sampai masa tenang,” ungkap Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Sayangnya, meski kegiatan ini telah disepakati oleh masing-masing parpol untuk segera menurunkan APK pada hari terakhir masa kampanye, tim gabungan bukannya tidak menjumpai kendala.Tim tersebut kewalahan menurunkan APK dalam bentuk billboard.
Ini dikarenakan perlu sarana penunjang keselamatan untuk menurunkannya. APK dalam bentuk billboard ini masih dijumpai di Kecamatan Kediri dan Kerambitan. Di dua tempat tersebut ada APK pasangan calon presiden dan wakil presiden.
” Semua APK yang kami temukan langsung diturunkan. Khusus untuk billboard kami harus koordinasi dengan pengurus parpol. Alat yang kami gunakan tidak memadai untuk bisa sampai naik,” tandas Narta.
Ia berharap pengurus parpol pendukung dan pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden menurunkan sendiri APK dalam bentuk billboard tersebut.
“Kami tidak ada perangkat untuk naik. Itu kan harus pakai pengaman juga. Kami juga tidak mau ambil risiko. Kami koordinasi dengan pengurus parpol agar malam ini sudah diturunkan,” sebutnya. (jon)