KLUNGKUNG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali kembali terbakar, Selasa (6/2/2024). Kebakaran ini muncul setelah tiga hari sebelumnya status siaga darurat dicabut oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hingga Rabu (7/2/2024) masih muncul titik api di sejumlah tempat di areal TPA Sente. Petugas BPBD pun kembali dikerahkan guna menangani kebakaran tersebut. Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Klungkung, Putu Widiada menyampaikan kebakaran terjadi di sisi timur meluas ke sisi barat.
Menurutnya kebakaran kembali terjadi diduga karena pendinginan saat kebakaran pertama tidak maksimal. Ditambah sampah yang menggunung belum sepenuhnya berhasil diurai oleh petugas, meski menggunakan dua alat berat.
Baca juga : Status Siaga Darurat Dicabut TPA Sente Tidak Lagi Membara
“Titik api ada di sisi timur dan bagian utara hingga api muncul di sisi barat. Saya sudah tempatkan tiga peralatan di sana (TPA), petugas sudah bekerja sejak kemarin (Selasa). Kemunkinan saat pendinginan sebelumnya tidak maksimal, titik api kembali muncul,”tandas Putu Widiada, Rabu (7/2/2024).
Widiada juga menyampaikan ada kendala dari operator alat berat dalammengurai sampah yang menggunung di sisi barat. Karena kondisinya cukup membahayakan,operator alat berat tidak berani menyentuh gunung sampah dimaksud.
“Kalau yang disisi timur masih memungkinkan karena masih ada ruang sekitar 2 meter persegi. Tapi yang di barat,operator mengaku tida berani,”ujar Widiada.
Baca juga : Warga Sente Curiga TPA Sengaja Dibakar Sampaikan Aspirasi ke Dewan
Baca Juga :Hujan Belum Mampu Padamkan Api di TPA Sente
Di pihak lain, warga Desa Pikat sejak pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Senin (29/1/2024) tidak begitu yakin dengan komitmen Pemkab Klungkung menutup TPA Sente.
Keraguan warga juga disampaikan saat penyampaian aspirasi kepada DPRD Kabupaten Klungkung yang diawakili Ketua Komisi II, I Nengah Ariyanta pada paruman warga, Jumat (2/2/2024).
“ Keputusan tahun 2017 mungkin sudah berdasarkan kajian, sehingga diputuskan TPA Sente ditutup. Waktu pertemuan dengan Plt Bupati (Made Kasta), TPA ditutup kecuali residu itupun sesuai jadwal Rabu dan Sabtu, tapi prakteknya tidak seperti itu. Muncul dari saya ketidakpercayaan kepada pemerintah. Saya berharap Dewan bisa mengawal aspirasi warga,” tandas salah seorang warga Sente,Wayan Susila Asmara didalam paruman. (yan)