DENPASAR – Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) dan Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan operasi penertiban penduduk pendatang di wilayah masing-masing, pada Selasa (24/1/2024) malam.
Tim gabungan Kecamatan Densel melibatkan Polsek Densel, BKO Dit Samapta Polda Bali, Perbekel Sanur Kauh, Kasi Pem Sanur Kauh, Kadus Br. Tanjung, Linmas, Pecalang, dan Waskat PS, bersama Kanit Propam Polsek Denpasar Selatan.
Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Selatan. Terlebih pelaksanaan penertiban penduduk pendatang ini juga menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hasil penertiban menemukan 339 orang penduduk pendatang di beberapa lokasi seperti, lokasi proyek di kawasan Jalan Pengembak GG I, kawasan Jalan Tanjung No 11, dan beberapa lokasi yang telah menjadi fokus penertiban kali ini. “250 orang penduduk pendatang ini, keseluruhan telah memiliki administrasi kependudukan lengkap,” ujar Made Ada.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Timur, melibatkan berbagai instansi seperti Lurah Kesiman, Polsek Denpasar Timur, Camat Denpasar Timur, Babinsa Kelurahan Kesiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur, LPM Kelurahan Kesiman, Kepala Lingkungan Se-Kebonkuri dan Buaji Anyar, serta LINMAS Kelurahan Kesiman, dan Pecalang. Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, menyatakan bahwa patroli Tim Gabungan diarahkan untuk menyasar penduduk non permanen di beberapa gang di wilayah Kesiman.
Dalam kegiatan tersebut, berhasil didata 20 orang penduduk non permanen dengan KTP luar Denpasar. Nuada menegaskan pentingnya administrasi kependudukan dan mengarahkan mereka untuk mendaftar sebagai penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kesiman. Nuada juga mengimbau agar seluruh penduduk non permanen tetap tertib administrasi kependudukan, serta turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kesiman. (sur,dha)