BULELENG – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng mengapresiasi rencana pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pada areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno.
Selain menambah aneka ragam objek kunjungan, pembangunan RBRA pada kawasan Soekarno Heritage juga diharapkan mampu memenuhi hak anak-anak untuk bermain pada tempat yang aman dan nyaman.
“Kami mengapresiasi rencana pembangunan RBRA pada areal RTH Taman Bung Karno sebagai upaya pemenuhan hak anak untuk bermain di lokasi yang ramah, aman dan nyaman bagi mereka dalam bertumbuh kembang sekaligus mencerminkan Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkap Kepala DP2KB3A Buleleng, Nyoman Riang Pustaka usai rapat evaluasi dan penyusunan RKA Tahun 2024 di Kantor DP2KBP3A Buleleng, Jumat (12/1/2023).
Mantan Camat Buleleng ini menandaskan, pembangunan RBRA di RTH Taman Bung Karno tentunya harus di rencanakan secara komperhensif melibatkan stakeholder terkait termasuk pihak ketiga/perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sehingga memenuhi standar nasional sebagaimana RBRA di RTH Taman Yowana Asri.
“Kami sangat mendukung dan sesuai tupoksi akan memberikan masukan dalam perencanaannya nanti, seperti terpenuhinya syarat keamanan, kenyamanan serta edukatif. Demikian juga pembangunan RBRA oleh pihak swasta pada sejumlah lokasi di Kota Singaraja yang patut diapresiasi sebagai bentuk dukungan sektor swasta dan kesadaran warga masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan wahana tunbuhkembang anak sejak usia dini,” ungkapnya.
RBRA merupakan salah satu sarana untuk menghindarkan anak dari tindak kekerasan, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Selain penyediaan sarana prasarana oleh pemerintah, kata Riang, perlindungan anak yang maksimal juga sangat ditentukan oleh kesadaran warga masyarakat, orang tua dan lingkungan keluarga akan pentingnya perhatian terhadap tumbuhkembang anak.
“Meski secara jumlah kasus kekerasan anak tahun 2023 di Kabupaten Buleleng turun dari 46 di tahun 2022 menjadi 45 di tahun 2023, atau secara persentase relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk Buleleng sebanyak 829 ribu jiwa, namun kami tetap prihatin dan tetap melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi ke sekolah-sekolah maupun desa/kelurahan serta pendampingan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan melalui relawan P2TP2A,” terangnya.
Selain pendampingan hukum, pemerintah daerah juga menganggarkan biaya visum et repertum untuk membantu anak yang menjadi korban tindak kekerasan sehingga bisa mendapatkan perlindungan sekaligus keadilan melalui proses hukum.(kar/jon)